NASIONAL

BPK Tuntaskan Sistem Pengawas Keuangan Daerah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah menuntaskan sistem pemeriksaan data keuangan elektronik (e-audit) di 33 provinsi. Ketua BPK, Hadi Poernomo berharap, sistem itu bisa mengawasi seluruh kebijakan daerah dan mengurangi jumlah korupsi di Indones

AUTHOR / Damar Fery Ardian

BPK Tuntaskan Sistem Pengawas Keuangan Daerah
bpk, pengawas, keuangan daerah

KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah menuntaskan sistem pemeriksaan data keuangan elektronik (e-audit) di 33 provinsi. Ketua BPK, Hadi Poernomo berharap, sistem itu bisa mengawasi seluruh kebijakan daerah dan mengurangi jumlah korupsi di Indonesia. Kata dia, entitas yang sudah berkomitmen menjalankan sistem ini sebanyak tujuh ratus lebih.

"Udah realisasi. MoU ini sudah jalan. Hanya resminya untuk ke 33 provinsi selesai. (Entitas yang belum masuk?) Sudah masuk semua. (Yang 80 persen yang belum tadi?) Bukan, begini diaudit itu kan semua ada formula, tentu ada pengujian Bansos, sebagainya. Ini baru selesai 80 persen. Misalnya perjalanan dinas, bisa ga diuji, bisa. Kita sudah mencapai 749 entitas," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo di Pusdiklat BPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membangun sistem audit berbasis elektronik di seluruh pemerintah daerah. Pemeriksaan data secara elektronik ini akan mampu mempercepat dan diklaim bisa mengefektifkan serta mengefisienkan tugas auditor BPK. Sistem ini juga diharapkan bisa mencegah terjadinya praktek korupsi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!