indeks
BNPT Sebut Aksi OPM Tak Masuk Kategori Terorisme

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeklaim telah menembak mati dua anggota militer Indonesia...

Penulis: Ardhi Ridwansyah, Sindu

Editor: Sindu

Google News
BNPT Sebut Aksi OPM Tak Masuk Kategori Terorisme
Ilustrasi: Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat menyandera Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mehrtens. Kini, Philip telah dibebaskan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi-aksi yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak masuk kategori terorisme. Karena itu, menurut Direktur Hukum Internasional BNPT, Imam Subekti, penanganan terhadap mereka tidak sama dengan cara mengatasi terorisme.

"BNPT menganggap OPM bukan kelompok terorisme, sehingga penanggulangan mereka tidak menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," katanya saat sosialisasi radikalisme dan terorisme kepada perempuan dan pelajar di Manokwari, Papua Barat, Kamis, 17 Oktober 2024, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA.

Imam mengeklaim, pemerintah melakukan penegakan hukum pidana seperti biasa, dan menugaskan Polri dalam menangani OPM. Sebab, mereka kerap melakukan berbagai aksi kriminal, seperti menggunakan senjata api, penganiayaan, hingga pembunuhan.

"Meskipun begitu, aksi-aksi OPM atau KKB terus diwaspadai oleh negara, dan terus mendapat perhatian serius dari pemerintah," terangnya.

Menurut Imam, terorisme adalah aksi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menimbulkan teror atau rasa takut yang meluas. Biasanya, korbannya bersifat massal, atau menimbulkan kehancuran objek vital, dengan motif ideologi hingga politik. Sementara OPM, tindakannya bersifat sektoral, tidak di semua daerah.

Aksi TPNPB-OPM

Sebelumnya, sejumlah aksi dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (OPM). Semisal pada Selasa, 13 Agustus 2024, mereka mengeklaim menembak mati seorang pekerja proyek, Raimon Gustam Kailimang, di Intan Jaya.

Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom menganggap pekerja proyek itu adalah intelijen militer Indonesia yang menyamar.

“Perlu disampaikan bahwa pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya melaporkan bahwa mereka telah berhasil tembak seorang anggota intelijen yang menyamar sebagai proyek mengambil pasir di Kali Wabu,” jelasnya melalui audio yang diterima KBR, Rabu, (14/8/2024).

Lalu, akhir Juli 2024, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeklaim telah menembak mati dua anggota militer Indonesia, dan membakar sebuah truk di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, penyerangan itu dilakukan Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XVI Yahukimo di bawah pimpinan Dejang Heluka, Rabu, (31/7/2024).

“Atas kejadian tersebut Komandan Batalyon Yamue dan Panglima TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo, Brigadir Jenderal Elkius Kobak beserta jajarannya siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut yang mengakibatkan dua aparat militer, dan sebuah mobil truk dibakar oleh pasukannya di Yahukimo pada hari Rabu, 31 Juli 2024,” tuturnya melalui keterangan yang diterima KBR, Kamis, (1/8/2024).

Sebby menambahkan, pasukan TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo memerintahkan militer Indonesia segera berhenti membangun jalan dan menjauhi fasilitas sipil selama bertugas pengamanan negara di wilayah operasi TPNPB-OPM di Yahukimo.

Baca juga:

OPM
BNPT
Terorisme

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...