NASIONAL

BNPT: 622 Akun Medsos dan Laman Tebar Paham Radikal di 2022

"BNPT mencatat setidaknya 622 situs atau akun di berbagai platform media sosial, yang berpotensi dengan narasi konten-konten mengarah kepada radikalisme,"

AUTHOR / Sadida Hafsyah

BNPT: 622 Akun Medsos dan Laman Tebar Paham Radikal di 2022
ilustrasi

KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan telah mengindentifikasi 622 akun media sosial dan laman atau situs penyebar paham radikal, sepanjang 2022.

"Terhitung sejak Januari hingga Desember 2022, BNPT mencatat setidaknya 622 situs atau akun di berbagai platform media sosial, yang berpotensi dengan narasi konten-konten mengarah kepada radikalisme," kata Kepala BNPT, Boy Rafli Amar saat Rapat Kerja Kepala BNPT dengan Komisi III DPR, Senin (13/02/2023).

Dari 600an situs dan akun media sosial itu, kata Boy Rafli, sebagian besar di antaranya mendorong sikap anti Pancasila hingga intoleransi.

"Menyebarkan sebanyak 905 konten propaganda, anti kepada NKRI, anti Pancasila, intoleransi dan pemahaman terkait paham Takfiri (menuduh seseorang kafir)," jelasnya.

Kemudian, ratusan akun media sosial penyebar paham radikalisme itu tersebar, di antaranya pada media sosial Facebook, Whatsapp, Telegram, Instagram, hingga Youtube.

Baca juga: 

BNPT, lanjut Boy Rafli telah mendalami pemilik akun untuk menemukan unsur keterlibatan pada tindak pidana terorisme untuk ditindaklanjuti penegak hukum.

"Di antaranya Facebook 168 akun, Whatsapp sebanyak 156, grup Telegram 119 channel, Twitter 85 akun, Instagram 54 akun, Youtube 25 akun, Media online 14 link, dan Rocketchat 1 Grup," rincinya.

Boy Rafli menambahkan, BNPT juga melakukan beberapa langkah, sebagai upaya pencegahan ancaman terorisme di ruang siber.

"Yakni melalui patroli siber, penanganan kerjasama untuk dilakukan takedown pada konten-konten tertentu, dan penegakan hukum," imbuhnya.

Editor: Kurniati Syahdan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!