NUSANTARA

BNN Bakar 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

"Kita punya teknologi yang bisa memantau dari udara, sehingga aktifitas masyarakat yang terkecilpun di lokasi ini dengan elevasi sekitar 20-40 derajat Kita tetap bisa menjangkau"

AUTHOR / Erwin Jalaludin

Pemusnahan ladang ganja
BNN membakar 16 ribu tanaman ganja di pedalaman Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (06/10/23). (BNN RI)

KBR, Aceh Utara– Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membakar dua  titik ladang ganja di pedalaman Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Jum’at (6/10). Ladang dengan ganja yang tumbuh subur berada di Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Reusep dan Cot Rawatu, Desa Jurong.

Pelaksana Tugas Direktur Narkotika BNN RI, Guntur Aryo Tejo mengatakan, ladang ganja itu ditemukan diketinggian 223 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Kata Dia, kasus ini terungkap berdasarkan hasil monitoring BNN bekerjasama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospadial (BIG).

”Langkah kedepan Kita terus konsisiten melaksanakan pemusnahan ini. Kita punya teknologi yang bisa memantau dari udara, sehingga aktifitas masyarakat yang terkecilpun di lokasi ini dengan elevasi sekitar 20-40 derajat Kita tetap bisa menjangkaunya, meskipun dikamuflase dengan tanaman pinang dan lain-lain,” kata Guntur Aryo Tejo menjawab wartawan disela-sela pemusnahan tanaman ganja.



Baca juga:

red

BNN membakar 16 ribu tanaman ganja di pedalaman Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (06/10/23). (BNN RI)


Plt Direktur Narkotika BNN RI, Guntur Aryo Tejo menambahkan, tanaman ganja yang dimusnahkaan dengan cara dicabut dan dibakar itu bervariasi, mulai persemaian hingga menjelang panen. Dengan total berjumlah 16 ribu batang seberat 8 ton.

Sejuah ini tidak ditemukan adanya tersangka pemilik maupun sindikat kejahatan narkoba tersebut. 

Kegiatan pemusnahan ini melibatkan 122 personil,  terdiri dari BNN RI, BNNK Lhokseumawe, TNI/Polri, Satpol-PP, Kejaksaan Negeri, Dirjen Bea Cukai, dan Dinas Pertanian kabupaten Aceh Utara.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!