BERITA

BLSM, Penyimpangan dan Janji Pemerintah

KBR68H, Jakarta- Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi masyarakat miskin atas kenaikan BBM menimbulkan masalah baru. Masyarakat miskin berhak mendapatkan Rp 150 ribu per kepala keluarga selama 4 bulan sebagai kompensasi kenaikan

AUTHOR / Sindu Dharmawan

BLSM, Penyimpangan dan Janji Pemerintah
blsm, kompensasi BBM, janji pemerintah

KBR68H, Jakarta- Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi masyarakat miskin atas kenaikan BBM menimbulkan masalah baru. Masyarakat miskin berhak mendapatkan Rp 150 ribu per kepala keluarga selama 4 bulan sebagai kompensasi kenaikan BBM bersubsidi.  Namun, BLSM dituding banyak jatuh ke tangan orang yang tidak berhak.

Puluhan ribu masyarakat miskin yang belum terdata dan tidak mendapatkan BLSM. Untuk menekan penyelewengan, Serikat Rakyat Miskin Kota membentuk posko pengaduan BLSM. Posko  itu untuk menampung dan mendata nama masyarakat miskin yang tidak mendapatkan BLSM. Padahal pemerintah sudah menganggarkan sekitar Rp 9 triliun untuk alokasi BLSM untuk masyarakat miskin.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), Andi Z.A Dulung menjelaskan, ada 40 kriteria yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima BLSM. Data yang digunakan pemerintah untuk membagikan BLSM saat ini adalah data penerima Beras Miskin (Raskin) 2011. Kata dia, penggunaan data pada tahun 2011 itu karena data tersebut sudah diterapkan, dan dinilai tidak banyak masalah.

“Data itu digunakan sejak Juli 2012. Jika memang data itu bermasalah, mestinya sudah mulai diperbaiki. Misalnya, ada pejabat desa yang mendapatkan raskin dari dulu, kenapa baru ngomong sekarang, kalau dia dapat ? Kalau dia dapat Kartu Perlindung Sosial (KPS), tapi tidak dapat raskin, itu berarti ada yang salah ketik, atau human error. Jadi, semua yang dapat raskin, itu dapat KPS. Dan, yang mendapat KPS, boleh mengambil atau menerima BLSM, “ terang Andi Z A Dulung, dalam acara Daerah Bicara (Dabir) di KBR68H, Rabu (17/7).

Dia menuturkan, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang digunakan untuk mengambil BLSM itu sudah dibagikan sebelum pengumuman pemberian BLSM, sebagai pertanda penerima raskin.

“Berdasarkan survey yang kita lakukan, banyak penerima raskin tidak mendapatkan beras sebesar 15 kg sesuai yang diatur oleh pemerintah. Ada yang dapat 10 kg, bahkan di bawahnya. Kenapa harus 15 kg ? Karena, beras merupakan bahan pokok dengan pengeluaran terbanyak di masyarakat dalam sebulannya. KPS itu sebagai pertanda raskin, dan bisa juga digunakan untuk BLSM, dan BSM, atau bantuan siswa miskin yang saat ini jumlah penerimanya mencapai 16,5 juta siswa, “ ujarnya kembali.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Marlo Sitompul. Kata dia, penggunaan data raskin untuk pengambilan BLSM dinilai tidak tepat.

“Jika data tahun 2011 digunakan, itu berarti ada penurunan jumlah masyarakat miskin yang cukup signifikan. Ada 19 juta lebih warga miskin pada 2007-2008. Berarti ada penurunan 3 - 4 juta. Data pendampingan kami, masih banyak warga yang tidak BLT, padahal mereka layak mendapatkan. Tapi, faktanya program ini tidak seperti yang diharapkan, dan amburadul. Saya nilai, program ini menyakiti masyarakat miskin, karena susah diakses, dan jumlahnya kecil. Persiapan yang sistematis ini karena tidak dilibatkannya unsur masyarakat dalam pendataannya, “ tegas Marlo.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), Andi Z.A Dulung mengakui, jika ada masalah dalam distribusi BLSM. Namun, tidak semua salah. Karena, saat ini sudah ada 83 persen lebih  masyarakat miskin yang menerima BLSM.

“Kita sudah siapkan jalan keluarnya. Tinggal kita perbaiki datanya. Karena, tidak ada data yang lebih baru selain data 2011. Itu data paling akhir yang kita miliki. Mestinya selalu ada validasi data, karena ada mekanisme untuk itu. Tiap 3 tahun kita selalu melakukan pendataan. Pada 2005 itu kita lakukan pendataan, tapi hanya dilakukan pengumpulan di kantor lurah, bukan sensus lapangan. Kemudian muncul lah BLT, yang kemudian diributkan, karena banyak yang tidak menerima.

Data itu kemudian diperbaiki pada 2011, dengan turun langsung ke lapangan. Saat ini, kita telah memiliki data 40 persen penduduk miskin yang ada di Indonesia. Tentu ada yang salah, dan akan kita perbaiki terus menerus, karena target kita nanti program penanggulangan kemiskinan akan diberikan langsung ke orangnya. Itu adalah sistem subsidi yang benar, langsung ke orangnya. Kemudian, kenapa daerah lain semisal Papua belum menerima, karena wilayah-wilayah yang jauh meminta dibayar langsung, tidak dua kali, “ jelas Andi.

Andi menambahkan, saat ini ada 30 ribuan kartu KPS yang dikembalikan, karena banyak hal. Semisal, saat dikirim atau diberikan orangnya tidak ada di rumah, atau pindah rumah.

“Kenapa retur, karena kartu ini tidak boleh dikembalikan, dititipkan, atau ditinggal ditempat kosong. Harus langsung ke orangnya. Atau jika ada yang merasa mampu, tapi masih mendapatkan, itu juga termasuk kartu retur. Itu bisa dikembalikan ke desa, dan diganti namanya dengan yang berhak, melalui rembug desa atau kelurahan, sesuai aturan yang dibuat Kemendagri. Jika, dari jumlah itu masih ada pengajuan dari desa, yang menyebut masih ada warga miskin yang belum menerima, maka sisa dari penerima yang tidak masuk kuota penerima BLSM bisa diusulkan  melalui  APBD. Itu juga sudah diatur dalam Permendagri. Data yang tidak masuk kuota tadi akan dipakai oleh pemerintah pusat untuk validasi data baru, agar ke depan bisa diperbaiki lagi. Karena, kartu itu hanya berlaku sampai 2 tahun, “ katanya.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), Andi Z.A Dulung meminta kepada masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika ada pemotongan dana BLSM yang diterima masyarakat. Laporan mengenai pemotongan atau keluhan lain seputar BLSM, juga bisa dilakukan melalui pesan singkat ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dengan nomor 1708.

Editor: Doddy Rosadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!