Sebanyak 700an eksemplar majalah Pelita Papua masih tertahan di percetakan.
Penulis: Guruh Dwi Riyanto
Editor:

KBR68H, Jakarta - Sebanyak 700an eksemplar majalah Pelita Papua masih tertahan di percetakan. Polisi sempat menahan sekitar 1700an majalah ini karena memuat berita tentang Papua merdeka. Namun, menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura Viktor Mambor, sebanyak 1000 eksemplar majalah itu sudah bisa dibeli saat ini.
"Kan dia cetak 2000. Baru 220 keluar dan 1000nya sudah keluar. Saya tidak tahu kenapa masih ditahan. Apakah itu masalah karena tidak boleh diedarkan atau masalah lain saya belum tahu. Kita akan coba untuk audiensi dengan kepolisian untuk masalah ini. Tapi, ini semua tergantung dengan yang punya kasus. Kalau dia mau kita tindaklanjuti, ya, kita tindaklanjut," ungkap Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura VIktor Mambor ketika dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Kepolisian meminta percetakan menahan peredaran majalah Pelita Papua. Kepolisian beralasan membutuhkan waktu untuk memeriksa apakah majalah itu menghasut masyarakat. Pemimpin Redaksi majalah Pelita Papua, Fidelis Jeminta menilai, langkah itu telah menghalangi kebebasan pers.
Editor: Suryawijayanti