BERITA
Belum Lengkapi Berkas Pencalonan, Bakal Calon Pilkada Solo dideadline Hingga 7 Agustus
KPU Solo menyatakan pasangan bakal calon yang belum lengkapi berkas pencalonan, dideadline hingga akhir pekan ini.
AUTHOR / Yudha Satriawan
KBR, Solo-
KPU Solo menyatakan pasangan bakal calon yang belum lengkapi berkas
pencalonan diberi batas waktu hingga akhir
pekan ini. Komisioner KPU Kota Solo Divisi Hukum
Pengawasan Pencalonan dan Kampanye Nurul Sutarti mengatakan KPU Solo memberi
batas waktu melengkapi berkas pencalonan hingga Jumat besok.
Menurut Nurul, meski kedua pasangan calon sudah lolos tes kesehatan, mereka tetap harus melengkapi persyaratan administrasi, antara lain LHKPN dari KPK, Surat keterangan dari pengadilan Niaga terkait kepailitan, dan sebagainya.
“Kaitan dengan syarat
calon, memang masih ada beberapa calon yang bekum melengkapi berkas. Tetapi
mereka sudah mengajukan surat pernyataan bahwa pengurusan berkas tersebut
sedang dalam proses. Karena ini kaitannya dengan isntansi lain, seperti PN,
Pengadilan Niaga, LHKPN dari KPK, dan sebagainya,” kata Nurul Sutarti, Rabu (05/08).
Sebagaimana diketahui, Pilkada Solo diikuti oleh dua pasangan bakal calon. Mereka adalah pasangan petahana, Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo yang diusung PDI-Perjuangan dengan pasangan Anung Indro – Muhammad Fajri, dari gabungan Partai politik Koalisi Solo Bersama, antara lain Golkar, PAN, PPP, PKS dan Gerindra. Kedua pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan yang digelar pekan lalu.
Editor: Citra Dyah Prastuti
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!