BERITA

Belum Ada Kepastian soal Zonasi Kampanye di Banyuwangi

KBR68H, Banyuwangi - Komisi Pemilihan UmumBanyuwangi Jawa Timur belum memastikan penetapan zonasi pemasangan baliho kampenye.

AUTHOR / Hermawan

Belum Ada Kepastian soal Zonasi Kampanye di Banyuwangi
zonasi kampanye, banyuwangi, belum pasti

KBR68H, Banyuwangi - Komisi Pemilihan UmumBanyuwangi Jawa Timur belum memastikan penetapan zonasi pemasangan baliho kampenye. Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu penetapan zonasi tersebut dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Namun, kata dia, meski belum ada penetapan zonasi, ia berharap partai politik dan calon legislatif tetap mematuhi Peraturan KPU tersebut. Sebab, PKPU tentang Aturan Kampanye itu sudah diberlakukan sejak 28 September, kemarin.

“Ya kita maunya secepatnya tapi karena ini melibatkan kordinasi di tiap – tiap Desa maka waktunya kan tergantung PPK nya. Secara umum sebenarnya kan banyak kegiatan yang bisa dilakukan dalam kampanye ya. Khusus untuk tiga item itu diantaranya baliho, spanduk dan bilbort itu kan menunggu dari Pemda. Pemda yang punya titik- titik itu,”kata Syamsul Arifin kepada KBR68H, Senin (30/9).

Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin meminta Pemkab Banyuwangi segera menetapkan zonasi baliho di setiap Desa dan Kelurahan. Agar, Peraturan KPU bisa berjalan efektif. Kata dia, untuk saat ini yang disepakati partai politik dan caleg masih ruang terbuka hijau yang harus steril dari baliho parpol dan caleg.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi Rori Desrino Purnama mengatakan, Panwas tidak bisa bertindak tegas terhadap baliho caleg dan partai politik yang menyalahi peraturan KPU tersebut. Sebab kata dia, hingga saat ini KPU Banyuwangi masih belum menentukan zonasi pemasangan Baliho di setiap desa dan Kelurahan.

Editor: Doddy Rosadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!