NASIONAL

Belasan Importir Dijatuhi Denda Terkait Kartel Bawang

Sebanyak 19 perusahaan importir bawang putih dijatuhi denda hingga Rp 900 juta. Perusahaan-perusahaan itu terbukti melakukan monopoli perdagangan.

AUTHOR / Ade Irmansyah

Belasan  Importir Dijatuhi Denda Terkait Kartel Bawang
importir, kartel bawang, denda

KBR68H, Jakarta - Sebanyak 19 perusahaan importir bawang putih dijatuhi denda hingga Rp 900 juta. Perusahaan-perusahaan itu terbukti melakukan monopoli perdagangan. 


Juru Bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Reza menjelaskan, modus yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan itu adalah dengan membatasi peredaran dan penjualan bawang putih. Selain itu, 19 perusahaan tersebut juga terbukti bersekongkol dengan pihak lain untuk menghambat produksi atau memasarkan bawang putih.


“Bahwa KPPU memutuskan bersalah beberapa pelaku usaha yang terlibat dalam importasi bawang. Terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut kami hukum bersalah dengan menjatuhkan denda rata-rata di bawah satu milliar gitu. Denda tersebut kami hitung dari kerugian akibatkan kegiatan mereka itu. KPPU berwenang menjatuhkan sanksi-sanksi yang diatur dalam undang-undang nomer lima itu diantaranya menjatuhkan sanksi denda. Kdian juga bisa menjatuhkan perjanjian, kemudian juga bisa menghentikan kegiatan usaha yang dianggap berdampak kegiatan usaha yang tidak sehat,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.


Muhammad Reza menambahkan, perusahaan tersebut di antaranya CV Bintang yang dikenai denda sebesar Rp 900 juta lebih, PT Dakai Impex yang dikenai denda sebesar Rp 900 juta lebih dan PT Dwi Tunggal Buana yang dikenai denda Rp 900 juta lebih. Kata dia, perusahaan-perusahaan tersebut diberi waktu selama 14 hari untuk melakukan pembelaan. Mereka diberi waktu 30 hari untuk memenuhi kewajibannya membayar denda kepada KPPU. Jika denda tidak dibayar maka akan dilakukan penyitaan aset.


Editor: Antonius Eko 


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!