BERITA

Bawaslu Jawa Barat Desak Pencoblosan Ulang di Cirebon

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar pemilu presiden ulang di satu tempat pemungutan suara (TPS) Kota Cirebon. Alasannya, ada pelanggaran tata cara pelaksanaan pencoblosan di tps itu.

AUTHOR / Arie Nugraha

Bawaslu Jawa Barat Desak Pencoblosan Ulang di Cirebon
Bawaslu Jawa Barat Desak, Pencoblosan Ulang, Cirebon

KBR, Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar pemilu presiden ulang di satu tempat pemungutan suara (TPS) Kota Cirebon. Alasannya, ada pelanggaran tata cara pelaksanaan pencoblosan di tps itu.

Menurut Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki, pelanggaran itu berupa memberikan jatah memilih tanpa surat pindah memilih atau formulir A5, membuka kotak di luar prosedur dan mengambil serta menyobek kertas suara yang sudah sah.

"Kejadiannya kan ada dua orang warga Jawa Timur datang ke TPS tanpa membawa A5. Tiba-tiba diberikan kesempatan untuk mencoblos. Nah kemudian solusinya yang dilakukan oleh KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara, red.) dengan cara membuka kotak, ngambil dua lalu disobek," ujar Wasikin Marzuki di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung (15/7).

Wasikin mengatakan, solusi KPPS itu bisa merugikan empat suara sekaligus.  Kemungkinannya kata Wasikin, surat suara yang dirobek oleh KPPS itu bisa saja surat suara sah dari salah satu pasangan calon presiden dan hak pilih dua warga Jawa Timur dianggap ilegal.

Ia mengaku telah membuat surat rekomendasi pemungutan suara ulang kepada KPU untuk kedua kalinya. Pasalnya surat rekomendasi serupa kali pertama pertama tidak digubris.

Sementara itu Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat menyatakan kesiapannya melakukan pemungutan suara ulang di satu TPS Kota Cirebon dengan menunggu surat rekomendasi dari Bawaslu. Karena kata Yayat, surat yang dimaksudkan belum diterima dan baru permintaan secara lisan dari Bawaslu.

"Kita siap-siap saja. Tapi kita menunggu surat permintaannya dari Bawaslu," ujarnya di ruang kerjanya, Jalan Garut, Bandung (15/7).

Menurut Yayat, tujuh TPS yang sebelumnya juga melakukan pemungutan suara ulang berjalan sukses. Dari tujuh TPS itu, empat TPS berada di Cianjur, satu TPS Bekasi, satu TPS Indramayu dan satu TPS Majalengka. Sementara untuk Cirebon rencananya akan digelar Rabu besok (16/7).

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!