NASIONAL

Batal Nyagub, Anies: Demokrasi Bukan Hanya untuk Elite

Kita terus jaga suasana yang saling menghormati, saling menghargai.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Wahyu Setiawan

Anies Tak Maju Pilkada Jabar, Meski Ada Partai Meminta
Bekas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai penutupan Mukernas DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama.

KBR, Jakarta – Anies Baswedan memberi pesan kepada masyarakat agar terus menjaga suasana demokrasi saat ini dengan saling menghargai. Ini dia sampaikan usai dirinya dipastikan tidak ikut berkontestasi di Pilkada 2024.

Anies menuturkan, demokrasi bukan hanya untuk elite.

"Pokoknya buat kita semua, kita terus jaga suasana yang saling menghormati, saling menghargai, suasana teduh, tenang, dan kita ingin agar proses demokrasi ini berujung kepada manfaat buat rakyat, bukan manfaat buat segelintir orang, bukan manfaat hanya untuk elite," tuturnya kepada wartawan di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).

Anies Baswedan sempat diusung tiga partai untuk maju di Pilkada Jakarta, yakni Nasdem, PKS, dan PKB Jakarta. Namun, ketiganya mencabut dukungan dan beralih ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Koalisi itu mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

PDIP juga sempat melirik Anies, namun batal di detik-detik terakhir. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri lebih memilih kadernya Pramono Anung-Rano Karno untuk bersaing di Jakarta.

DPD PDIP Jawa Barat juga berencana mengusung Anies. Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono mengeklaim sudah berkomunikasi dengan calon presiden di Pilpres 2024 itu.

Namun, PDIP pusat akhirnya mengusung Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan aktor Ronal Surapradja untuk maju di Pilkada Jawa Barat.

Baca juga:

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengeluarkan surat keterangan (SK) terkait pencalonan Anies Rasyid Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, Senin (26/8/2024).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan telah menerima permohonan surat keterangan dari Anies. SK langsung diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan diterbitkan hari itu juga.

"Telah masuk permohonan surat keterangan atas nama Bapak Andika Perkasa dan Bapak Anies Rasyid Baswedan. Di mana permohonan surat keterangan itu dalam rangka untuk persyaratan pencalonan gubernur. Untuk Pak Andika Perkasa pencalonan gubernur di Jawa Tengah, dan Bapak Anies Baswedan untuk pencalonan gubernur di DKI Jakarta. Surat keterangan ini adalah surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak mempunyai tanggungan utang," ujar Djuyamto kepada wartawan, Senin, (26/8/2024).

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!