NASIONAL

Banyak Langgar HAM, Komnas HAM Minta Pemerintah Evaluasi PSN

"Rekomendasi itu diharapkan bisa memperbaiki tata kelola pemerintah dalam program-program pembangunan, terutama PSN,"

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Rony Sitanggang

Google News
agraria
Ilustrasi: Warga Air Bangis Pasaman Barat demo di Padang menolak rencana PSN dan menuntut penyelesaian konflik agrarian, Selasa (01/08/2023) . (Antara/Iggoy)

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengevaluasi semua Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebab, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menilai PSN yang dibangun saat ini seringkali mengabaikan hak asasi manusia dan menimbulkan pelanggaran hak-hak dasar masyarakat. Ia juga menyebut pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat akibat pembangunan PSN ini.
Kata dia, tujuan PSN yang semua untuk mendorong kesejahteraan perekonomian warga, pemerataan pembangunan justru sekarang malah berbanding terbalik.

“Menunda PSN yang belum dijalankan. Karena harus melalui evaluasi dulu atas seluruh PSN yang selama ini berdampak terhadap pelanggaran hak asasi gitu. Termasuk di dalamnya itu ada praktek kekerasan, penggusuran ya, masyarakat kehilangan pekerjaan, pembatasan jurnalis gitu dalam meliput PSN, kemudian juga kematian gitu. Sehingga rekomendasi itu diharapkan bisa memperbaiki tata kelola pemerintah dalam program-program pembangunan, terutama PSN," ujar Anis saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (15/1).

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera memperbaiki seluruh kekurangan yang ada di Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga:

Sebelumnya, Komnas HAM menerima sebanyak 114 aduan dugaan pelanggaran HAM dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) periode 2020-2023. Jumlah ini adalah bagian dari 1.675 aduan dugaan pelanggaran HAM akibat konflik agraria.


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!