NASIONAL

Awas! Layanan Publik Buruk, Anggaran Instansi Dipangkas

Pemerintah mengancam akan mengurangi atau menunda anggaran suatu lembaga jika terbukti tidak melayani publik dengan baik.

AUTHOR / Abu Pane

Awas! Layanan Publik Buruk, Anggaran Instansi Dipangkas
Layanan Publik, Anggaran Instansi

KBR68H, Jakarta - Pemerintah mengancam akan mengurangi atau menunda anggaran suatu lembaga jika terbukti tidak melayani publik dengan baik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), Wihardi mengatakan, hal itu tertuang dalam Peraturan Pembayaran Ganti Rugi Layanan Publik yang kini tengah digodok pemerintah.

Kata dia, rancangan peraturan tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan untuk dibahas lebih lanjut.

“Pemberian ganti rugi atau pembayaran ganti rugi merupakan kinerja penyelenggara. Artinya makin banyak dia memberi ganti rugi, kinerja makin buruk. Ia dia sendiri yang rugi, dan nanti dampaknya ke sanksi juga,” tegas Wiharto dalam Program Sarapan Pagi KBR68H di Jakarta, Rabu (24/7).

Sanksi, kata dia, misalnya ke penundaan pemberian anggaran hingga tahun depan.

“Jadi penyelanggara itu jelas kinerja kurang baik. Yang jelas itu harus dipertanggung jawabkan karena itu dari anggaran. Dari anggaranan APBN atau APBD, atau BUMN dan BUMD, kalau dikeluarkan harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tambah Wiharto.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Wiharto menambahkan lembaga pemerintah dan swasta yang memberikan layanan buruk, nantinya wajib memberikan ganti rugi berupa uang atau layanan yang lebih baik. Kata dia, peraturan seperti itu akan membuat semua lembaga bekerja lebih baik.

Sejumlah kementerian tercatat tidak memberikan layanan publik secara baik. Di antaranya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!