BERITA
Asosiasi Gula: Pemerintah Harus Menyatukan Jenis Gula
Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Achmad Wijaya mengatakan pemerintah harus segera menyatukan jenis gula di Indonesia.
AUTHOR / Stefanno Reinard
KBR, Jakarta– Pemerintah didesak segera menyatukan jenis gula.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Achmad Wijaya
mengatakan, hal tersebut akan menghilangkan kekhawatiran petani akan
adanya rembesan gula rafinasi ke pasaran. Saat ini jenis gula di
Indonesia dikenal dua macam, yaitu Gula Kristal Putih (GKP) untuk
konsumsi rumah tangga dan Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk kebutuhan
industri makanan dan minuman.
“Yang
petani ribut soal rembes-rembes itu saudara kita rafinasi (GKR)
makanya saya bilang jadikan satu gula sudah pemerintah ini saja yang
tidak mau urus,” kata Wijaya di Menara Kadin, Jakarta (13/5).
Selain
itu, ia juga yakin target produksi 3 jutan ton gula pada 2017 tidak
akan tercapai. Hal itu kata dia karena di dalam undang-undang pertanian,
tanaman tebu belum menjadi prioritas nomor 7.
Berdasarkan data APTRI
(Asosiasi Petani Tebu Rakyat), kebutuhan gula nasional mencapai 5,7 juta
ton, sementara produksi gula lokal sekitar 2 juta ton dan gula rafinasi
kurang lebih 1,6 juta ton. Sehingga pemerintah harus mengimpor 2 juta
ton gula. Namun, APTRI menilai seringkali impor lebih tinggi dari
kebutuhan, terutama untuk gula rafinasi lalu merembes ke pasaran.
Rembesan tersebut membuat harga gula produksi petani jadi turun.
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!