BERITA
APKASI Jamin RPP Maladministratif Tak Bikin Kepala Daerah Salah Gunakan Wewenang
Selama ini sebagian besar kepala daerah takut menggunakan anggaran meski pencairan tersebut dibutuhkan untuk keberlanjutan pembangunan
AUTHOR / Sindu Dharmawan
KBR, Jakarta- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)
menjamin Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pembebasan pidana akibat
kesalahan administratif tidak akan membuat kepala daerah
menyalahgunakan kewenangan anggaran yang dimilikinya.
Juru Bicara APKASI
Budi Surjono beralasan, selama ini sebagian besar kepala daerah takut
menggunakan anggaran meski pencairan tersebut dibutuhkan untuk
keberlanjutan pembangunan. Ia mencontohkan, penggunaan anggaran saat
kondisi bencana, dan perbaikan jalan rusak. Untuk itu, pihaknya
mendukung penuh RPP ini.
"Saya
jamin benar-benar maksimal. Kenapa, karena banyak pejabat...itu
kembali ke masalah diskresi, sekarang banyak sekali penggunaan anggaran
yang pada tataran di lapangan ini memerlukan kebijakan dari pemimpin
daerah selaku penanggung jawab penggunaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dalam hal ini bupati walikota. Sebab pada saat bupati
walikota dihadapkan pada pilihan mengambil kebijakan atau tidak, beliau
atau mereka-mereka lebih baik tidak mengambil kebijakan, daripada masuk
penjara."jelas Budi Surjono, Selasa (7/7/2015)
Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan agar
pejabat daerah yang melakukan kesalahan administratif tidak
dipidanakan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, nantinya pejabat tersebut
akan diperiksa secara internal bukan lewat pengadilan, sepanjang tidak
memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Menurutnya, selama ini
banyak pejabat daerah yang dipidanakan, meski hanya melakukan kesalahan
administratif. Hal ini menyebabkan pemangku kebijakan ragu-ragu
membelanjakan anggaran.
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!