NASIONAL

APINDO: Tuntutan KHL Tak Wajar

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai tuntutan 84 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tidak wajar.

AUTHOR / Nur Azizah

APINDO: Tuntutan KHL Tak Wajar
demo, buruh, balai kota, jakarta

KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai tuntutan 84 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tidak wajar. 


Ketua bidang Advokasi dan Kebijakan Publik APINDO, Anthony Hilman mengatakan, 60 komponen KHL yang menjadi acuan penetapan UMP masih bisa digunakan dalam penetapan upah 2014. Hilman meminta buruh bersedia ke meja perundingan dengan perwakilan pengusaha dan pemerintah untuk membahas dan menyepakati KHL dan UMP tahun depan.


"Hasil surveynya ternyata cuma menambah 4 komponen, 50. Tapi karena ada tekanan dari teman Serikat Buruh untuk menuntut lebih banyak pada waktu itu. Kemudian menteri menambahkan dari 50 menjadi 60 komponen. Itulah yang ditetapkan pada tahun 2012. Ini, kan, baru berjalan satu tahun. Apakah dalam satu tahun itu tiba-tiba dia melonjak menjadi 84 komponen. Ini, kan, tidak bisa disuarakan di jalan. Harus kita duduk lagi, kita lakukan survey lagi secara nasional kalau memang harus dilakukan seperti itu. Nah setelah dijadikan ketetapan barulah kemudian kita perjuangkan di Dewan Pengupahan untuk menetapkan upah minimum sesuai keinginan yang seperti itu," terang Hilman dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Kamis (31/10).


Jelang pengesahan upah minimum 2014, hari ini dan besok ribuan buruh berunjuk rasa menuntut penetapan UMP. Mereka menuntut upah minimum buruh naik menjadi Rp 3,7 juta per bulan. 


Buruh juga mendesak agar penetapan UMP tahun depan mengacu pada 84 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Komponen ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 60 komponen KHL.


Editor: Antonius Eko 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!