NASIONAL

API: Copot Gelar Profesor Bila Prosesnya Abaikan Etika

Pemberian jabatan akademik Profesor yang melenceng dari prosedur telah mencederai harkat dan martabat gelar Profesor.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / R. Fadli

Profesor
Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri memindahkan tali toga wisudawan terbaik tingkat fakultas di Auditorium ULM Banjarbaru, (3/7/2024). (Foto: ANTARA/Firman)

KBR, Jakarta - Asosiasi Profesor Indonesia (API) mendesak Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mencopot pemberian jabatan akademik Profesor yang dalam proses pengangkatannya terbukti mengabaikan etika, moral, dan kaidah hukum.

Anggota API dari Institut Pertanian Bogor IPB, Ari Purbayanto mengatakan, pemberian jabatan akademik Profesor yang melenceng dari prosedur telah mencederai harkat dan martabat gelar Profesor.

“API menyampaikan seruan untuk mengembalikan harkat dan martabat jabatan akademik Profesor. Kami memohon kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi untuk mencabut surat keputusan pemberian jabatan akademik Profesor, yang dalam proses pengangkatannya terbukti mengabaikan nilai-nilai etika, moral, akademik, kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujar Ari dalam konferensi pers secara daring, Rabu (17/7/2024).

Ari juga mendesak Kemendikbud-Ristek melakukan pengusutan. Ari khawatir, rekayasa gelar Profesor ini sudah terjadi di banyak daerah.

Sebelumnya, ramai menjadi sorotan terkait sebelas dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat ULM yang diduga merekayasa syarat permohonan guru besar.

Rektorat ULM, mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk tim pencari fakta untuk memeriksa sebelas dosen Fakultas Hukum ULM tersebut.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie mengatakan, tim itu terdiri dari lima orang yang berasal dari unsur pimpinan, tim pengawas, dan administratif.

Iwan juga mengaku telah mengirimkan nama-nama tersebut kepada Kemendikbudristek. Namun, hingga kini belum mendapatkan respon.

Baca juga:

Pakar Pendidikan Dorong Reformasi Kebijakan Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas

Pendidikan Dokter Spesialis, Tak Perlu Lagi Uang Kuliah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!