NASIONAL
APBN 2025 Disahkan agar Prabowo Bisa Berlari Kencang
APBN 2025 diharapkan menjadi instrumen yang tetap sehat.

KBR, Jakarta- Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengeklaim seluruh asumsi APBN 2025 telah memerhatikan berbagai risiko tantangan tahun depan. Ia berharap, APBN 2025 yang baru disahkan juga dapat menjawab kebutuhan anggaran dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Kita telah mengupayakan APBN menjadi jembatan transisi pemerintah, agar presiden terpilih bisa segera berlari kencang menjalankan program-programnya dan tidak terkendala dengan mekanisme penganggaran. Karena itu postur anggaran telah kami sesuaikan dengan berbagai program strategis dari presiden terpilih," kata Said di kanal YouTube DPR, Jumat, (20/09/24).
APBN 2025 Disahkan
Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat mengapresiasi pembahasan RUU dengan DPR, terutama badan anggaran sehingga pemerintah bisa mengakomodasi beberapa program prioritas Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Antara lain program makan bergizi gratis, pembangunan sekolah unggulan, renovasi sekolah-sekolah di seluruh indonesia, pemeriksaan kesehatan gratis dan juga program ketahanan pangan dan energi," kata Sri Mulyani, Kamis, (19/09/24).
Defisit Rp616,19 Triliun
Kata dia, APBN 2025 diharapkan menjadi instrumen yang tetap sehat, kredibel dan efektif untuk membangun pondasi menuju visi Indonesia Emas 2045. Menurut Srimul, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, namun seberapa bijak pengelolaannya.
"Kita adalah penjaga yang harus terus menjaga keamanan kita dalam setiap keputusan fiskal, kita tanamkan benih-benih doa dan harapan," tambahnya.
Undang-Undang APBN 2025 mencakup sejumlah target mulai dari pendapatan negara yang ditetapkan sebesar Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit Rp616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.
Sementara itu, belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!