NASIONAL

Antisipasi Penyelewengan, Satgas Pangan Polri Bakal Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

"saran kami di karung-karung distribusi kemasannya diberikan barcode,"

AUTHOR / Astri Septiani, Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Muthia Kusuma

petani
Petani menebar pupuk di areal sawah Desa Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024). (FOTO: ANTARA/Dedhez Anggara)

KBR, Jakarta- Satgas Pangan Polri menyebut salah satu penyebab sengkarut distribusi pupuk subsidi, ialah adanya biaya tambahan transportasi, sehingga mengerek harga komoditas tersebut.

Soal ini, Wakil Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Helfi Assegaf sudah memberikan surat telegram kepada seluruh satgas di polres dan polda untuk mengawal dan mengawasi distribusi pupuk subsidi.

Langkah ini dilakukan merespons keluhan sebagian besar petani soal kesulitan memperoleh pupuk subsidi.

"Karena penumpukan-penumpukan pupuk yang dilakukan penyimpangan rata-rata jumlahnya beda dengan riilnya dan barang yang ada, itu dialihkan kepada pihak lain. Kalau perlu saran kami di karung-karung distribusi kemasannya diberikan barcode-barcode itu ada kode wilayahnya. Sehingga enggak ada yang pindah ke daerah lain. Kalau memang untuk kabupaten misalnya Malang, ya Malang saja," kata dia saat rakor Inflasi (02/07/24).

Wakil Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Helfi Assegaf akan membekali satgas di tingkat daerah dengan alat yang memudahkan pengecekan kode batang atau barcode.

Tujuannya agar distribusi pupuk subsidi tepat sasaran dan bisa langsung menindak jika ditemukan penyimpangan.

"Kemudian kita akan prioritaskan kalau terjadi penyimpangan kita juga langsung kembalikan ke wilayah bersangkutan yang sebenarnya. Dan kita awasi untuk pelaksanaannya," tambahnya.

Baca juga:

Sebelumnya, kalangan petani terus mengeluhkan belum adanya perbaikan tata kelola pupuk subdisi selama bertahun-tahun.

Ketua Pusat Perbenihan dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Kusnan mengatakan, salah satunya isu terkait data penerima subsidi pupuk yang tak kunjung dibenahi. Menurutnya, data dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masih memuat penerima yang tidak berhak mendapatkan subsidi pupuk.

pupuk
Pekerja mengangkut karung pupuk urea ke dalam truk untuk didistribusikan di Gudang Kalikuning, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2024). (FOTO: Antara/Aji Styawan)

“Ya dari dulu RDKK itu sudah bermasalah, berkali-kali saya, SPI sudah mencoba untuk segera diperbaiki (datanya), masalahnya ada petani yang punya lahan tapi tidak masuk RDKK, kemudian ada masyarakat yang tidak punya lahan tapi masuk RDKK. Nah ini akhirnya jadi pemicu masalah juga di lapangan,” jelasnya kapada KBR Media, Jumat (21/6/2024).

Ketua Pusat Perbenihan di Serikat Petani Indonesia SPI, Kusnan menambahkan, petani juga mengalami kesulitan lainnya dalam mengakses pupuk subsidi. Misalnya ketatnya syarat pengambilan pupuk di kios pupuk subsidi, sehingga banyak petani terpaksa batal membeli jatah pupuk subsidi.

Baca juga:

  • Petani
  • Serikat Petani Indonesia
  • distribusi pupuk
  • pupuk subsidi
  • Satgas Pangan Polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!