NASIONAL

Antisipasi Korupsi, Pemda Diminta Wujudkan Zona Integritas

"Hampir 10 tahun pelaksanaan zona integritas, namun hanya 92 Pemerintah Daerah atau 16,67 persen yang telah memiliki minimal 1 unit kerja yang berpredikat WBK dan WBBM"

AUTHOR / Shafira Aurel

Antikorupsi
Ilustrasi peringatan hari Antikorupsi (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

KBR, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat dalam sepuluh tahun terakhir, hanya 92 pemerintah daerah yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto mendorong optimalisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh pemerintah daerah. 

"Hampir 10 tahun pelaksanaan zona integritas, namun hanya 92 Pemerintah Daerah atau 16,67 persen yang telah memiliki minimal 1 unit kerja yang berpredikat WBK maupun WBBM. Dengan demikian perlu adanya penguatan komitmen atas 460 pemerintah daerah lain yang belum memiliki unit kerja berpredikat WBK maupun WBBM. Penguatan komitmen ini perlu dilaksanakan pada seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Indonesia Barat, Tengah, sampai dengan Timur," ujar Erwan, dalam acara One Local Government One Zona Integritas, Rabu (4/10/2023).

Baca juga:

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto menegaskan, pembangunan Zona Integritas harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah. Ia menginginkan agar seluruh pelayanan publik yang prima dapat diterapkan di seluruh unit-unit kerja pemerintah daerah. Erwan menuturkan, pembangunan Zona Integritas ini menjadi upaya mewujudkan pemerintah daerah yang bersih dan akuntabel.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!