indeks
ANRI Apresiasi Inovasi Arsip Kota Yogja

Kota Yogjakarta dinilai unggul dan inovatif dalam bidang kearsipan. Hal itu disampaikan oleh Ketua tim penilai lembaga kearsipan daerah (LKD) teladan tingkat nasional Abdulharis M. Ali saat melakukan verifikasi prosedur penilaian pengelolaan arsip pada Pe

Penulis: Star Jogya

Editor:

Google News
ANRI Apresiasi Inovasi Arsip Kota Yogja
ANRI, Arsip, Kota Yogja

KBR68H, Yogya - Kota Yogjakarta dinilai unggul dan inovatif dalam bidang kearsipan. Hal itu disampaikan oleh Ketua tim penilai lembaga kearsipan daerah (LKD) teladan tingkat nasional Abdulharis M. Ali saat melakukan verifikasi prosedur penilaian pengelolaan arsip pada Pemkot Jogja, Selasa (16/7)

“Saya sampaikan apresiasi tinggi terhadap tata kelola kearsipan di Kota Yogja,” kata Abdulharis, di sela kunjungan.

Tata kelola kearsipan ini, katanya, telah mengikuti kaidah yang berlaku sesuai amanat UU no 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Beberapa hal juga telah dilakukan oleh Kota Yogyakarta yang belum dilakukan oleh daerah lain, dan rencananya kebijakan ini akan diadopsi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk disebarkan di daerah lain.

Inovasi unggulan yang menjadi ikon utama bidang kearsipan Kota Yogja adalah adanya kebijakan terhadap pembinaan kearsipan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh arsiparis dari dinas daerah sampai dengan sekolah.

Pemkot juga menunjuk pengelola arsip di seluruh SKPD dan memberi insentif sesuai standar. Inovasi lainnya adalah penciptaan sarana penyimpan untuk arsip kartografi yang tidak ada di daerah lainnya.

Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, menjelaskan kebijakan pembinaan kearsipan SKPD oleh arsiparis yang dimaksud adalah satu orang arsiparis bertanggungjawab terhadap beberapa unit kerja.

Pembagian tugas arsiparis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat di dalamnya. Ini dilakukan dengan memberikan kesempatan dan kebijakan secara terstruktur dan sistematis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Di Kota Yogyakarta Arsiparis mempunyai tanggungjawab untuk melakukan pembinaan sampai pada SKPD terkecil di Pemerintah Kota Yogyakarta,” tutur Wahyu.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta

ANRI
Arsip
Kota Yogja

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...