indeks
Anggota DPR Usul Ada Klausul Pengampunan Pekerja Migran Ilegal

Klausul pengampunan diberikan sehingga pekerja migran ilegal bisa terdaftar.

Penulis: Aura Antari

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
ilustrasi
Sejumlah WNI korban penipuan kerja berjalan saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Putra M Akbar

KBR, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi PKS Achmad Ru'yat mengusulkan adanya klausul pengampunan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berstatus ilegal. Menurutnya, klausul ini diperlukan sebagai jalan keluar atas banyaknya jumlah pekerja migran ilegal. Sehingga pekerja ilegal bisa terdaftar.

"Perlu ada klausul misalkan pengampunan dan pengampunan ini pun mungkin diberikan penjelasan bahwa mereka harus melaporkan diri ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan memohon ampun ya sehingga di sana mereka mendapatkan perlindungan," kata dia dalam Rapat Panja Penyusunan RUU Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Senin (3/3/2025).

Ru'yat menyebut jumlah pekerja migran ilegal cukup signifikan.

"Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mendata pekerja migran yang ada di luar negeri berjumlah 5,2 juta. Sementara data dari Bank Indonesia pekerja migran yang ada di luar negeri berjumlah 9 juta. Jadi hampir 40 persen adalah pekerja ilegal. Inilah realitas sosial negeri kita, sehingga saya menganggap dari Fraksi PKS perlu adanya klausul bagaimana ini jalan keluar terhadap pekerja migran yang jumlahnya cukup signifikan hampir 4 juta. Sehingga perlu klausul yang bersifat memberikan jalan keluar," ungkapnya.

Pada 2023 lalu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkirakan ada setidaknya 4,5 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri secara tidak resmi.

Pengantar Kerja Ahli Madya di Direktorat Perlindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Melvin John Raffles menyebut banyak modus operandi pengiriman PMI nonprosedural. Salah satunya tawaran kerja di luar negeri oleh calo dengan iming-iming gaji besar.

Baca juga:

Indonesia
Penembakan PMI
Migrant Care
PMI
Penembakan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...