NASIONAL

Anggaran Membengkak, Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abu bakar mengatakan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan menghapus pegawai honorer.

AUTHOR / Eli Kamilah

Anggaran Membengkak, Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
RUU ASN, tenaga honorer

KBR68H, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abu bakar mengatakan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan menghapus pegawai honorer.

PNS honorer nantinya akan diganti dengan sistem Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Azwar menjelaskan PPPK itu akan diangkat oleh pejabat negara dengan jangka waktu tertentu. Dalam RUU tersebut juga dibahas tentang mekanisme rekrutmen pegawai baru dan promosi jabatan eselon 1 dan 2.

“Dalam UU ini diatur agar pegawai sipil negara seperti sekarang, ada juga PPPK. jadi ada dua tipe pegawai. Jadi yang kedua itu diangkat oleh pejabat negara sesuai ketentuan berlaku sesuai kebutuhan dan dalam jangka waktu tertentu bisa satu tahun, dua, dan tiga tahun. jadi tidak ada lagi yang honorer. Jadi selalu ada 2 macam PNS dan PPPK.”kata Azwar di Kantor Presiden, Kamis (11/7).

Menpan RB Azwar Abu Bakar menambahkan draf RUU ASN ini segera dimasukkan ke DPR. RUU ASN ini diklaim akan menghemat belanja pegawai di APBN yang semakin membengkak tiap tahunnya. Di APBN Tahun 2013 saja anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp 241 triliun. Sebanyak Rp 212 triliun di antaranya untuk gaji dan tunjangan PNS.

Editor: Suryawijayanti 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!