NASIONAL

Anggaran Dipangkas, Proyek Infrastruktur Kementerian PU Tersendat

KBR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menunda beberapa proyek-proyek besar akibat pemotongan anggaran kementerian oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum Joko Mursito mengatakan, proyek yang dipastikan terganggu

AUTHOR / Ade Irmansyah

Anggaran Dipangkas, Proyek Infrastruktur Kementerian PU Tersendat
Pemotongan, Anggaran, Kementerian, APBN, Perubahan

KBR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menunda beberapa proyek-proyek besar akibat pemotongan anggaran kementerian oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum Joko Mursito mengatakan, proyek yang dipastikan terganggu seperti pembuatan bendungan Jatigede dan penyelesaian perbaikan jalur Pantura.

Akibat lain dari pemotongan anggaran adalah berkurangnya tenaga kerja yang terserap disejumlah proyek. Pemangkasan jumlah pekerja menurut Joko bisa mencapai 35 persen lebih. Meski begitu menurut Joko, Kementerian tetap bekerja optimal dengan menggunakan anggaran yang sudah diberikan.

“Nanti ada pembangunan Jatigede yang akan mundur, terus pembangunan beberapa jalan jembatan dan bendungan di Jawa dan Sumatera. Kalau terhenti sama sekali mungkin kita harapkan tidak, hanya pengurangan tadi yang sangat signifikan. Kalau yang terhenti sama sekali yang belum dikontrak sama sekali, itu nanti akan kita tunda,” ujarnya pada program sarapan pagi.

Sebelumnya, defisit anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2014 telah ditetapkan sebesar 2,5 persen terhadap PDB atau Rp251,7 triliun, atau melebar dari target defisit dalam APBN yang ditetapkan 1,69 persen terhadap PDB atau Rp175,4 triliun. Hal tersebut terjadi karena pendapatan negara ditetapkan Rp1.597,7 triliun atau turun Rp69,4 triliun dari angka APBN sebesar Rp1.667,1 triliun. Padahal belanja negara mengalami kenaikan Rp6,9 triliun atau Rp1.849,4 triliun dari sebelumnya Rp1.842,5 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014. Total anggaran 86 K/L yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp100 triliun, sehingga jumlah anggaran belanja K/L dari sebelumnya tercatat sebesar Rp637,8 triliun menjadi hanya sebesar Rp539,3 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2014.

Kementerian Lembaga yang mendapatkan nilai pemotongan anggaran terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp22,746 triliun dari anggaran Rp84,148 triliun, Kementerian Pertahanan Rp10,508 triliun dari total anggaran Rp86,376 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp10,150 triliun dari total anggaran Rp40,370 triliun.

Kemudian, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp5,780 triliun dari anggaran Rp44,975 triliun, Kementerian Kesehatan Rp5,460 triliun dari Rp46,459 triliun, Kementerian Pertanian Rp4,422 triliun dari Rp15,470 triliun dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp4,399 triliun dari Rp16,263 triliun.

Sementara, K/L yang tidak mengalami pemotongan anggaran adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki anggaran Rp80,661 triliun, Komisi Pemilihan Umum yang memiliki anggaran Rp15,410 triliun dan Badan Pengawas Pemilu yang memiliki anggaran Rp3,326 triliun.

Selain itu, masing-masing K/L diharapkan mengidentifikasi program atau kegiatan di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2014, yang akan dihemat dan memastikan anggarannya tidak dicairkan. Penghematan dan pemotongan anggaran dilakukan utamanya terhadap belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat atau konsinyering, iklan, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak.

Editor: Irvan Imamsyah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!