Ribuan mobil yang berkeliaran di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, masih berplat BK atau bernomor polisi Sumatera Utara. Kondisi itu secara langsung merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pajak kendaraan bermotor masuk ke kas provinsi lain.
Penulis: Erwin Jalaluddin
Editor:

KBR68H, Lhokseumawe – Ribuan mobil yang berkeliaran di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, masih berplat BK atau bernomor polisi Sumatera Utara. Kondisi itu secara langsung merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pajak kendaraan bermotor masuk ke kas provinsi lain. (Baca: Lima Tahun, PAD Aceh Hanya Tumbuh 10,9 Persen)
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) IV Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Irfan Azis membenarkan, sebagian besar mobil berplat BK berkeliaran di sepanjang lintasan Banda Aceh-Medan.
”Kita melihat sekarang ini di jalan banyak kendaraan terutama non-BL, tapi berdomisili di Lhokseumawe atau Aceh lah pada umumnya. Ini merupakan suatu kerugian besar bagi Pemerintah daerah, semua ini kan dibayarnya ke daerah masing-masing. Ada yang yang dibayar ke Sumatera Utara atau plat Jakarta. Jadi, Kita mengimbau kepada masyarakat untuk memutasikan kendaraannya dari non-BL ke Aceh,” tegas Irfan, Rabu (30/4).
Ia menegaskan, seluruh mobil berplat BK harus diganti menjadi Plat BL atau bernomor polisi Provinsi Aceh. Pihaknya, akan memberlakukan razia rutin, guna mengatasi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor tersebut.
Editor: Anto Sidharta