NASIONAL

Alasan IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar Usai Pilpres

Sugeng mengeklaim IPW mendapatkan laporan dugaan gratifikasi tersebut sejak 10 bulan yang lalu.

AUTHOR / Astri Yuanasari

Alasan IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar Usai Pilpres
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berpose usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

KBR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku sengaja melaporkan dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar Pranowo usai gelaran Pilpres 2024. Sugeng mengeklaim IPW mendapat laporan dugaan gratifikasi tersebut sejak 10 bulan yang lalu.

Namun pada waktu tersebut, tidak langsung dilaporkan ke KPK karena Ganjar masih dalam proses pendaftaran menjadi calon presiden.

"Kami tidak laporkan pada saat itu karena mendekati masa capres, menjadi isu politik kalau seorang dilaporkan tentu akan menghambat proses pencapresannya," kata Sugeng kepada KBR, Rabu (6/3/2024).

"Kami merasa tepat melaporkan Selasa, 5 Maret, karena sudah terlihat setelah pencoblosan pemilihan umum 14 Februari, terlihat sudah ada hasilnya, jadi kami laporkan. Mengapa kami laporkan? Karena juga masyarakat yang melaporkan kepada IPW juga mempertanyakan kapan dilaporkan," imbuhnya.

Dia tak mempermasalahkan laporannya dituding bermuatan politis.

Dia menegaskan membuat laporan itu dalam kapasitas sebagai ketua IPW. Meski dirinya saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.

"Ketika ada respons masyarakat, IPW harus menerima respons itu sebagai respons yang sah-sah saja, harus dihargai apapun respons dari pihak tertentu, katakanlah kelompok-kelompok yang mendukung saudara GP. Ketika mengatakan politis, kami tidak mau membantah ataupun tidak membenarkan, itu hak mereka gitu loh," ujarnya.

Baca juga:

IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Bekas gubernur Jawa Tengah itu dituduh menerima gratifikasi dan atau suap.

Sugeng mengatakan suap diduga berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Dugaan penerimaan suap itu terjadi sekitar tahun 2014-2023.

"Cashback ini kurang lebih 16 persen, 5 persen untuk dikelola sebagai dana operasional Bank Jateng pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yaitu beberapa pemerintahan daerah di Jawa Tengah terdiri dari pemkab atau pemkot, dan 5,5 persen diinformasikan diterima oleh Dirut saudara S, disampaikan kepada saudara GP," kata Sugeng.

Sementara itu, Ganjar membantah tuduhan tersebut. Dia mengeklaim tidak pernah menerima gratifikasi atau cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar, Selasa (5/3/2024), dikutip dari ANTARA.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!