Pemerintah Jakarta akhirnya melunak dengan mengizinkan pembangunan enam ruas tol dalam kota yang baru.
Penulis: Ade Irmansyah
Editor:

KBR68H,Jakarta - Pemerintah Jakarta akhirnya melunak dengan mengizinkan pembangunan enam ruas tol dalam kota yang baru.
Meski demikian Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan ruas tol baru dibutuhkan karena saat ini rasio panjang jalan dalam kota belum terpenuhi. Rasio ideal adalah 12 persen, sementara saat ini baru 6 persen. Meski setuju namun ahok mensyaratkan agar jalan tol baru tersebut menyediakan jalur tersendiri untuk bus.
“Cuma kan kalau contra flow itu dia mesti izin polisi dan izin yang lain juga. Jadi di tol itu dia akan pakai jalan sampingnya dulu. Pokoknya tol itu ada jalan yang dipakai lah ada yang dipakai untuk contra flow dan ada juga yang dipakai sementara pagi sore baru dipakai, misalnya gitu. Cuma ini ke depan mungkin disamping tol yang hijau itu kita akan bangunkan elevated jalan layang khusus bus, untuk mengganti yang dia udah pakai sekarang itu”, ujarnya kepada wartawan di kantor balaikota.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Joko Widodo sempat bimbang terkait pembangunan enam ruas tol dalam kota baru. Sementara Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama hanya setuju atas dua dari enam ruas tol dalam kota tersebut.
Rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota baru juga mendapat tentangan dari sebagian masyarakat. Mereke menilai pembangunan ruas tol baru akan menyebabkan meningkatnya pertumbuhan kendaraan yang bisa mengakibatkan kemacetan bertambah parah.
Editor: Antonius Eko


