BERITA

Agar Biaya Kuliah Murah, Industri Diminta Bantu Perguruan Tinggi

Biaya kuliah di perguruan tinggi tidak murah, apalagi semakin hari biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta semakin melambung. Karenanya, keberadaan Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bisa membantu me

AUTHOR / Evelyn Falanta

Agar Biaya Kuliah Murah, Industri Diminta Bantu Perguruan Tinggi
Biaya Kuliah, Industri, Perguruan Tinggi, Jakarta

KBR68H, Jakarta - Biaya kuliah di perguruan tinggi tidak murah, apalagi semakin hari biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta semakin melambung. Karenanya, keberadaan Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi  bisa membantu meringankan biaya kuliah.

Pendapatan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia mencapai Rp 12,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 9 triliun berasal dari mahasiswa, sedangkan sisanya dari industri. Untuk itu, pemerintah berinsiatif untuk meringankan angka Rp 9 triliun dari masyarakat melaui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Patdono Suwignjo berharap, keberadaan dengan keberadaan BOPTN ini, semua biaya perkuliahan dapat lebih ringan.

“Jika kerjasama dengan industri untuk membantu pembiayaan perguruan tinggi yang bekerja sama dengan BOPTN semakin ditingkatkan, sehingga biaya yang ditanggung oleh para mahasiswa dapat lebih ringan,” jelas  Patdono Suwignjo dalam perbincangan di Program Daerah Bicara KBR68H, Rabu (15/5).

Menurut Patdono, kontribusi dari pihak swasta untuk mendukung pembiayaan perguruan tinggi bukan hanya berupa uang. Bantuan fasilitas kerja dan pendidikan, penelitian, dan beasiswa adalah bentuk bantuan lainnya.  Ia menjelaskan, universitas yang paling banyak bekerja sama dengan industri seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM). Menurut dia, masih banyak perguruan tinggi yang belum bekerjasama dengan industri, seperti perguruan tinggi di Indonesia bagian Timur.

Pemerintah Lepas Tanggung Jawab

Sementara di satu sisi, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Zaid Marhi Nugraha menyatakan, keterlibatan swasta ini adalah bentuk lepasnya dari tanggung jawab pemerintah.

“UUD 1945 menyebutkan pendidikan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, kalau nanti ada keterlibatan swasta, apalagi lebih banyak diarahkan ke swasta. Lama-kelamaan bisa lepas tanggung jawab pemerintah,” tutur Zaid Marhi Nugraha.

Menurut dia, alokasi anggaran pendidikan sesungguhnya cukup besar yakni 20 persen dari APBN. Dengan alokasi anggaran tersebut semestinya alokasi anggaran pembiayaan pendidikan tinggi juga bisa lebih besar.

“Kami harapkan ada perhatian lebih untuk pendidikan tinggi. Jadi bukan hanya pendidikan dasar saja yang bebas biaya,” ujarnya Ini secara tidak langsung membeli anak bangsa atau menginginkan buka kantor di kampus atau apalah, ada intervensi. Buka kantor kan sama saja mendatangkan uang buat kampus. Kemudian perguruan tinggi akan melulu berpikir mencari keuntungan, yang harusnya mengembangkan dan meningkatkan pendidikan tinggi,” ucap Zaid.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Daniel M Rosyid menyatakan, sudah sewajarnya swasta berperan aktif dalam pendidikan menengah dan tinggi. Pasalnya pemerintah sendiri sebenarnya sudah tidak berhak dalam membiayai perguruan menengah dan tinggi. Ia merasa banyaknya minat pelajar yang ingin masuk ke perguruan tinggi karena adanya kesalahan konsep dalam pendidikan dasar.

Daniel beranggapan pemberian kredit lebih layak dibandingkan dengan pemberian beasiswa kepada para mahasiswa. Tujuannya, agar mahasiswa yang layak diterima di perguruan tinggi tidak pusing-pusing memikirkan biaya pendidikannya. Selain itu sebuah perguruan tinggi tidak boleh terlalu birokratif dalam menjalankan akademisnya, sebab yang disiapkan dalam perguruan tinggi untuk para mahasiswanya adalah bekal untuk masa depan.

Selain itu, Daniel Rosyid, joint recruitment dan joint education juga pertu dipertimbangkan dalam kerja sama dengan industri. Sehingga, kata dia, ketika mahasiswa menuntaskan pendidikannya dapat langsung bergabung dengan industri-industri yang menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi tersebut.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!