HEADLINE

Tarif KRL Diatur Sesuai Kilometer

Saat ini, mekanisme tarif yang dikenakan yaitu untuk 1-25 km pertama, penumpang dikenakan biaya Rp 2.000. Sementara, untuk 10 km selanjutnya, penumpang harus menambah Rp 1.000.

AUTHOR / Damar Fery Ardiyan

 Tarif KRL Diatur Sesuai Kilometer
Sejumlah penumpang kereta api berdesakan ketika antre untuk keluar di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (12/3). (foto: Antara)

KBR,Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mulai memberlakukan mekanisme tarif berdasarkan kilometer (km), Rabu (1/4/2015). Dengan mekanisme baru ini, tarif sebelumnya yang berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati tak berlaku lagi. 

Saat ini, mekanisme tarif yang dikenakan yaitu untuk 1-25 km pertama, penumpang dikenakan biaya Rp 2.000. Sementara, untuk 10 km selanjutnya, penumpang harus menambah Rp 1.000. 

Selain menerapkan tarif berdasarkan jarak, PT KCJ juga menaikan harga tiket jaminan sekali perjalanan (single trip) yang sebelumnya Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu. Kebijakan inilah yang sempat dikritik pengguna kereta rel listrik, KRL Mania. 

Koordinator KRL Mania, Nurcahyo menilai, penaikan harga kartu jaminan ini sangat memberatkan penumpang yang tidak tiap hari menggunakan KRL. Apalagi, menurut dia, alasan penaikan yang dilontarkan Direktur Utama KCJ, M Fadhil tidak masuk akal. 

Sebab PT KCJ hanya menyalahkan pelanggan atas hilangnya ribuan kartu setiap hari, tanpa mengaudit internal atas raibnya tiket elektronik tersebut. Dia pun menyarankan agar KCJ membeberkan biaya pembuatan satu tiket harian ke hadapan publik. 

Editor: Antonius Eko  

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!