BERITA

'Jangan Malu Punya Anak Berkebutuhan Khusus'

Banyak kasus anak berkebutuhan khusus tidak tertangani dengan baik pada awal masuk sekolah, karena orang tua malu mengakui anaknya memiliki kebutuhan khusus.

AUTHOR / Rafik Maeilana

'Jangan Malu Punya Anak Berkebutuhan Khusus'
Ilustrasi. Sejumlah anak berkebutuhan khusus mengikuti lomba. (Foto: ANTARA)

KBR, Bogor - Dinas Pendidikan Kota Bogor Jawa Barat meminta orang tua tidak malu mengakui jika anaknya masuk kategori orang berkebutuhan khusus. Hal itu dilakukan agar si anak mendapat perlakuan yang tepat di sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Fachrudin mengatakan banyak kasus anak berkebutuhan khusus tidak tertangani dengan baik pada awal masuk sekolah, karena orang tua malu mengakui anaknya memiliki kebutuhan khusus.


"Mereka ini mesti mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kondisinya. Kalau ada kekurangan di fisik atau emosi, pendidikan harus disesuaikan. Untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus, pendidikan harus harus memperhatikan kebutuhan mereka," katanya saat ditemui KBR, Kamis (20/08).


Fachrudin menjelaskan jika orang tua terbuka tentunya pihak sekolah bisa tepat menangani siswa yang berkebutuhan khusus. Saat ini sekolah biasa pun tidak boleh menolak jika ada siswa berkebutuhan khusus mendaftar.


"Tentunya si sekolah nantinya akan memperlakukan hal yang beda dari siswa yang lain. Tetapi harusnya jika memang anaknya memiliki kebutuhan khusus, kita mengimbau untuk dimasukkan ke SLB, karena penanganannya lebih tepat," jelasnya.


Indonesia belum memiliki angka pasti jumlah anak berkebutuhan khusus. Namun diperkirakan jumlahnya cukup besar. Diperkirakan ada kurang lebih 4,2 juta anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Angka itu jika menggunakan asumsi PBB, bahwa paling sedikit 10 persen anak usia sekolah (5-14 tahun) menyandang kebutuhan khusus. Jumlah anak usia sekolah di Indonesia menurut data BPS 2005 mencapai 42 juta orang.


Sementara, Badan Kesehatan Dunia WHO memperkirakan jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia sekitar 7-10 persen dari total jumlah anak. Menurut data Sensus Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2003, di Indonesia terdapat 679.048 anak usia sekolah berkebutuhan khusus atau 21,42 % dari seluruh jumlah anak berkebutuhan khusus.


Editor: Agus Luqman 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!