NASIONAL

84 PTS Terancam Ditutup, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Mahasiswa

reputasi buruk pada sistem pendidikan tinggi nasional

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Muthia Kusuma

Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani saat Sidang ke-2 Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (FOTO: ANTARA/Aprilio Akbar)

KBR, Jakarta-  Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperhatikan nasib para mahasiswa yang terdampak jika 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ditutup.

Puan mendorong pemerintah memastikan hak mahasiswa dalam memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

"Biar bagaimanapun, kuliah mereka harus tetap berlanjut dan agar jangan sampai putus pendidikannya. Bisa dengan program transfer ke perguruan tinggi lain yang terakreditasi, serta dukungan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi mereka tanpa kehilangan banyak waktu," ujar Puan kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Puan yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP itu menegaskan pentingnya akreditasi sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dia menilai, banyaknya perguruan tinggi yang tidak patuh aturan dan tidak memenuhi standar akreditasi akan menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan Indonesia. Termasuk reputasi buruk pada sistem pendidikan tinggi nasional. Itu sebab dia mendorong perguruan tinggi memperhatikan standar yang harus dipenuhi dari BAN-PT.

“Dampaknya menyangkut kualitas pendidikan tinggi dan masa depan ribuan mahasiswa yang terdaftar di institusi tersebut," sambung Puan.

Di lain pihak, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pemerintah menjadi pihak yang harus bertanggung jawab pada keberlanjutan pendidikan mahasiswa yang terdampak jika 84 kampus swasta di Indonesia tutup.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan pemerintah mempunyai mandat untuk menjamin semua anak Indonesia dapat menikmati pendidikan yang layak.

"Tapi bagaimana pemerintah menjamin mahasiswa-mahasiswa yang sedang belajar di sana itu, mereka terus belajar. Seandainya mereka harus ditutup, dia bisa dialihkan ke kampus lain. Karena tugas pemerintah adalah menjamin bahwa anak-anak yang ingin kuliah ini difasilitasi oleh pemerintah, dibiayai oleh pemerintah. Tidak kemudian pemerintah membuat masalah, menimbulkan masalah. Mahasiswa-mahasiswa yang sudah kuliah ini, kemudian kampusnya ditutup lalu mereka tidak bisa kuliah lagi. Ini masalah," ujar Ubaid kepada KBR Media, Selasa (13/8/2024).

Baca juga:

Jika mahasiswa yang terdampak dari ditutupnya perguruan tinggi ini tidak mendapatkan hak belajarnya, Ubaid menilai maka akan menjadi masalah berkepanjangan.

"Tugas pemerintah bukan hanya sekadar menutup kampus atau mengevaluasi kampus yang buruk. Tetapi bagaimana pemerintah menjamin mahasiswa yang sedang belajar untuk terus belajar," kata Ubaid.

Ubaid mendorong peran pemerintah untuk menjamin anak yang lulus SMA terus belajar di perguruan tinggi tanpa biaya. Menurutnya ini harus menjadi evaluasi karena pemerintah tidak menyediakan perguruan tinggi yang layak untuk anak Indonesia.

Sebelumnya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menyebut ada 84 perguruan tinggi swasta (PTS) terancam dicabut izinnya karena tidak mengurus akreditasi. Kampus swasta yang terancam ditutup itu tersebar di sejumlah daerah.

Dewan Eksekutif BAN PT Ari Purbayanto menyebut kampus-kampus itu paling banyak di Jawa Barat dan Jakarta.

"Jadi memang masih ada sekitar maksimal 100, tapi kalau di data LLDIKTI bersama kami mengidentifikasi 84 (PTS) bakalan dicabut izinnya karena tidak jelas pengelola sudah tidak ada, dosennya juga, itu yang benar-benar sulit melanjutkan," kata Ari usai acara kick-off strategi leapfrogging dalam peningkatan mutu dan relevansi PTS berbasis join resources PTS DIY di Bantul, DIY, Sabtu (10/8/2024).

Menurut Ari, ada sejumlah kendala yang ditemui dalam mengurus akreditasi. Di antaranya soal Sumber Daya Manusia (SDM), kurangnya jumlah dosen, dan masalah pendanaan. Kini pemerintah tengah memikirkan nasib perkuliahan para mahasiswa 84 PTS itu, terutama jika benar-benar sudah dicabut izinnya.

"Karena itu pemerintah akan memindahkan mahasiswa ke PTS lain yang siap menampung mereka," ujarnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!