NASIONAL

30 Perusahaan Mendaftar Konsorsium Asuransi TKI

KBR68H, Jakarta

AUTHOR / Erric Permana

30 Perusahaan Mendaftar Konsorsium Asuransi TKI
Konsorsium, Asuransi TKI, pndaftaran konsorsium


KBR68H, Jakarta– Hingga saat ini Kementerian Tenaga dan Transmigrasi mencatat ada 3 konsorsium yang terdiri dari 30 perusahaan, sudah mendaftar menjadi konsorsium asuransi TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Staf Khusus Menakertrans Dita indah Sari mengatakan pihaknya hingga saat ini masih memeriksa kesiapan masing-masing konsorsium. Nantinya kata dia, pemerintah akan memilih sedikitnya 2 konsorsium pada 1 Agustus mendatang.

“Rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal 2 konsorsium untuk menghindari kemungkinan monopoli dan supaya adanya persaingan sehat antara TKI. Jadi minimal ada2 konsorsium untuk mengurus asuransi TKI,’ ujar Dita Indah Sari saat dihubungi KBR68H.

Staf Khusus Menakertrans Dita indah Sari. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan bakal membekukan konsorsium asuransi TKI pada 1 Agustus mendatang. Ini lantaran konsorsium yang terdiri dari 10 perusahaan tersebut diduga menyelewengkan dana asuransi. Baca juga : Lelang Terbuka untuk Konsorsium Asuransi TKI
Arin Swandari 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!