indeks
2014, KTP Manual Tidak Berlaku

Kementerian Dalam Negeri menyatakan Kartu Tanda Penduduk versi lama (manual) tidak akan berlaku per 1 Januari tahun depan. Pasalnya, pemerintah sudah menerapkan KTP elektronik (e-KTP) secara nasional.

Penulis: Pipit Permatasari

Editor:

Google News
2014, KTP Manual Tidak Berlaku
2014, KTP Manual, Jakarta

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan Kartu Tanda Penduduk versi lama (manual) tidak akan berlaku per 1 Januari tahun depan. Pasalnya, pemerintah sudah menerapkan KTP elektronik (e-KTP) secara nasional.

Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, semua data penduduk akan ditampung menggunakan e-KTP.

"Efek ini mendorong perubahan mindset dan habit untuk tidak lagi menggunakan fotocopy. Cukup dengan menggunakan card reader. Dalam rangka 1 Januari 2014 eKTP ini akan diberlakukan secara nasional," ujar Reydonnyzar Moenek di Kantor Kemendagri.

Juru Bicara Kemendagri Reydonnizar Moenek menambahkan, tahun ini adalah masa transisi dari sistem manual ke sistem Elektronik. Untuk itu, seluruh instansi pemerintahan, perkantoran dan perbankan baik pusat maupun daerah diharapkan sudah menyiapkan mesin pembaca eKTP (card reader).

2014
KTP Manual
Jakarta

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...