Sedikitnya 15 ribu warga di tujuh kelurahan di Kecamatan Pontianak Timur (Pontim) telah menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e KTP).
Penulis: Radio Volare
Editor:

KBR68H, Pontianak - Sedikitnya 15 ribu warga di tujuh kelurahan di Kecamatan Pontianak Timur (Pontim) telah menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e KTP).
Camat Pontianak Timur Rizal mengatakanm, jumlah keseluruhan warga Kecamatan Pontianak Timur yang telah melakukan proses perekaman data KTP Elektronik sebanyak 47 ribu jiwa. Namun dari jumlah tersebut baru sekitar 23 ribu KTP Elektronik saja yang baru diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.
Sementara pembagiannya pun baru dilakukan kepada 15 ribu warga. Sedangkan sisanya, kata Rizal, baru akan dibagikan kembali sembari menunggu berita acara penyortiran dari Disdukcapil Kota Pontianak, untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing kepala RT.
Rizal menambahkan, sambil menunggu selesainya pendistribusian KTP Elektronik dari Disdukcapil, untuk KTP SIAK (Sistem InformasiAdministrasi Komputer) mulai bulan ini, di kawasan Pontianak Timur akan dinonaktifkan. Ia menghimbau, bagi warga yang belum melakukan perekaman data, bisa mendatangi pihak kecamatan untuk mendapatkan surat keterangan domisili, sembari melakukan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi kantor camat masing-masing.