NASIONAL

(QnA) Usulan Penghapusan OTT di KPK, Pukat UGM: Sesat Pikir

"Nah kalau rencana ini nanti akan diterapkan di KPK tidak ada lagi OTT, ya tentu pelaku tindak pidana korupsi akan sangat senang"

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Muthia Kusuma

Google News
KPK
Ilustrasi barang bukti operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (FOTO: ANTARA)

KBR, Jakarta- Usulan penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilontarkan sejumlah calon pimpinan KPK memicu polemik. Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, menegaskan operasi senyap itu masih efektif dalam pemberantasan korupsi.

Selengkapnya simak wawancara Jurnalis KBR, Astri Septiani dengan Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman.

KBR: Sebelumnya pada fit and proper test Capim KPK, ada yang menyatakan ingin menghapuskan OTT. Bagaimana pendapat anda? Dan bagaimana legalitas OTT ini?

Zaenur Pukat UGM:
 "Terlihat beberapa calon pimpinan dan dewas itu menjilat berusaha menyenangkan mengambil hati anggota Komisi 3 DPR RI. Apa tujuannya? tentu untuk menarik perhatian agar bisa terpilih menjadi pimpinan atau Dewas KPK. Misalnya tentang OTT, (Johanis) Tanak misalnya, berpendapat menjawab komisi tiga ini akan menghilangkan OTT. Tanak beralasan ini bertentangan dengan KUHAP. Ya justru ini adalah menurut KUHAP ini sesuai dengan KUHAP. Nah jadi operasi itu adalah istilah popular, bukan istilah hukum. Istilah hukumnya tetap merupakan tangkap tangan, dan itu tetap sesuai dengan KUHAP," kata Zaenur kepada KBR, Kamis (21/11/24).

"Jadi Saya lihat ini adalah sesat pikir sekadar ingin mengambil hati dan menyenangkan anggota DPR. Anggota DPR itu paling takut sama OTT. Kan anggota DPR itu lah penyelenggara negara yang paling banyak ya diduga menerima suap ya dari para dari para pengusaha, dari para orang-orang yang dibantu urusannya dan seterusnya. Nah kalau rencana ini nanti akan diterapkan di KPK tidak ada lagi OTT, ya tentu pelaku tindak pidana korupsi akan sangat senang dan mereka tidak akan takut lagi dan KPK kehilangan ketika kehilangan efek di dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.

johanis
Johanis Tanak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (19/11/24) (FOTO: ANTARA/Galih Pradipta)

    KBR: Saat ini DPR baru saja memilih 5 nama yang jadi pimpinan KPK. Salah satunya Johanis Tanak yang menyatakan akan menghapus OTT. Bagaimana pendapat anda mengenai nama-nama yang dipilih ini dan proyeksi masa depan KPK ke depannya?

    Zaenur Pukat UGM:
     "Konfigurasinya ada satu orang polisi sebagai ketua, dua orang jaksa, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna, satu orang hakim, dan juga satu orang auditor. Saya melihat ini yang pertama DPR ingin mengontrol KPK, kekuasaan ingin mengontrol KPK melalui tangan-tangan para aparat penegak hukum ya. Jadi ini tentu sangat mengecewakan, karena tidak adanya unsur masyarakat sipil, tidak adanya unsur profesi ya, bahkan juga tidak ada unsur perempuan. Yang kedua, Saya melihat KPK ini dijadikan sebagai semacam sekber atau sekretariat bersama bagi para aparat penegak hukum yang masih aktif maupun yang sudah purna. Ini kemudian akan berdampak pada semakin hilangnya independensi KPK. Saya tidak melihat dengan konfigurasi pimpinan KPK yang seperti ini, KPK akan kembali menjadi lembaga negara yang bisa independen," tambahnya.

    Baca juga:

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!