NASIONAL

(QnA) Kunjungan Paus Fransiskus Diharapkan Jadi Momentum Perbaikan KBB

Kami mencatat selama tahun 2023 itu tercatat ada 329 tindakan pelanggaran KBB

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Muthia Kusuma

Paus
Paus Fransiskus tiba di Jakarta (3/9/2024). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

KBR, Jakarta- Sebagian kalangan pegiat HAM mendorong semua pihak memanfaatkan momentum kunjungan Paus Fransiskus untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Peneliti kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dari Setara Institute, Harkirtan Kaur mengatakan, salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah mempercepat penyelesaian kasus-kasus permasalahan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di berbagai daerah. Selengkapnya simak wawancara Jurnalis KBR Astri Septiani dengan KBB dari Setara Institute, Harkirtan Kaur.

KBR:
 Paus Fransiskus telah tiba di Indonesia. Apa tindak lanjut konkret yang harus dilakukan Indonesia agar memetik manfaat dari kunjungan Paus, khususnya untuk memperkuat perdamaian dan hubungan persaudaraan antar-umat beragama di tanah air?

Harkirtan Setara Institute: "Kehadiran Paus dapat menjadi katalis untuk memperkuat komitmen nasional dalam mendorong nilai-nilai inklusivitas dan saling menghormati di antara umat beragama. Dan ini juga menjadi membuka peluang juga sebenarnya untuk memperdalam dialog-dialog, forum-forum, ruang ruang elemen kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan harmoni di Indonesia. Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah mempercepat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang masih terjadi di berbagai daerah salah satunya termasuk adalah tindak-tindakan diskriminasi. Termasuk regulasi-regulasi diskriminatif dalam pemberian izin pendirian tempat ibadah. Harapannya pemerintah juga bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk menghentikan kriminalisasi terhadap kelompok minoritas. Pemerintah juga dapat memperkuat kebijakan yang mendorong dialog dan kerja sama antar-umat beragama antar organisasi-organisasi agama di Indonesia," kata dia kepada KBR (03/09/24).

KBR: Bagaimana catatan setara terkait masalah pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia? Apakah momentum kunjungan paus ini juga mesti dijadikan refleksi bagi pemerintah Indonesia?

Harkirtan Setara Institute: "Kami mencatat selama tahun 2023 itu tercatat ada 329 tindakan pelanggaran KBB sebanyak 114 nya itu dilakukan oleh aktor negara dan 215 nya itu dilakukan aktor non negara. Salah satu polemiknya juga itu adalah peraturan terkait pendirian rumah ibadah yang masih sangat diskriminatif.. Harapannya menjadi momen tapi momen yang reflektif untuk pemerintah gitu untuk kembali merefleksikan apa sih selama ini kontribusi pemerintah yang sudah dilakukan untuk memajukan ekosistem toleransi. Apakah sudah cukup atau Justru malah beberapa langkah yang dilakukan itu Justru malah membawa ekosistem toleransi Ini ke arah kemunduran seperti salah satunya regulasi tadi ya. Perpres pendirian rumah ibadah," tambahnya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!