Zairil mencatat buku terjemahan Darwin bukan satu-satunya yang jadi korban. Selain karya Karen Armstrong, "Sepintas Sejarah Islam", buku komik Jepang terbaru, "Ultraman: The Ultra Power" juga masuk dalam daftar hitam.
Penulis: Heru Hendratmoko
Editor:

Tindakan Kementerian Dalam Negeri Malaysia yang melarang beberapa buku terjemahan, di antaranya termasuk buku klasik teori evolusi karya Charles Darwin "The Origin of Species" yang diterjemahkan dengan judul Asal-usul Spesies dan buku karya penulis Inggris Karen Armstrong “Islam: A Short History” yang diterjemahkan dengan judul Sepintas Sejarah Islam, mendapat sorotan di dalam negeri.
Anggota parlemen untuk Bukit Bendera Zairil Khir Johari, seperti dikutip The Malay Mail Online, bahkan menyebut pelarangan itu sebagai "penganiayaan intelektual" terhadap warga Malaysia. Zairil mempertanyakan, jangan-jangan pemerintah Malaysia memang memiliki kesengajaan untuk membiarkan warga Melayu berada dalam "kegelapan" dengan tak membolehkan mereka membaca karya-karya yang beredar luas di dunia internasional.
"Apakah warga Malaysia yang hanya bisa membaca dan bicara dalam bahasa Melayu dianggap tidak cukup dewasa untuk membuat keputusan?" kata Zairil dalam sebuah pernyataan. Undang-undang tentang Publikasi dan Percetakaan tahun 1982 memang hanya berlaku untuk karya-karya terjemahan.
"Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah ada kebijakan yang disengaja untuk mempertahankan agar Melayu tetap bodoh," tambahnya.
Zairil juga menyebut jawaban yang ia peroleh dari Kementerian Dalam Negeri 10 April lalu "benar-benar tidak masuk akal" dan menghina kecerdasan orang Malaysia, apalagi buku-buku asli banyak tersedia di toko buku dan perpustakaan.
Dalam jawabannya, Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa buku "Asal -usul Spesies" dilarang karena dianggap "membahayakan harmoni publik" karena menggambarkan "asal-usul dan penciptaan spesies yang bertentangan dengan ajaran Islam dan bertentangan dengan Pedoman Materi Sensor Islam serta kepercayaan dari Ahli Sunnah Wal Jamaah".
Pada bagian lain, Kementerian Dalam Negeri mengatakan versi bahasa Inggris dimungkinan beredar karena belum ada "keluhan mengenai adanya pelanggaran apapun dari aspek Islam" yang ditetapkan oleh otoritas keagamaan federal, Departemen Pembangunan Islam Malaysia.
Zairil mencatat buku terjemahan Darwin bukan satu-satunya yang jadi korban. Selain karya Karen Armstrong, "Sepintas Sejarah Islam", buku komik Jepang terbaru, "Ultraman: The Ultra Power" juga masuk dalam daftar hitam.
Menurut Zairil, tindakan melarang buku adalah pekerjaan yang sia-sia karena buku-buku dan pengetahuan kini mudah ditemukan berkat adanya internet.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri, jumlah publikasi yang dilarang pemerintah Malaysia hingga kini sudah mencapai total 1,532 buah.
(themalaymailonline.com)