ragam
Presiden Korea Selatan Dicekal Imbas Status Darurat Militer

Seruan warga agar Yoon mengundurkan diri semakin menguat di Negeri Ginseng.

Penulis: Resky Novianto

Editor: Sindu

Google News
Presiden Korea Selatan Dicekal Imbas Status Darurat Militer
Presiden Korea Selatan Yoon Seok-yeol terancam pidana dan pemakzulan setelah menetapkan status darurat militer. Foto: Tangkapan layar Ig @we-want-president-yoon

KBR- Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol dilarang bepergian ke luar negeri karena membuat kegaduhan akibat dekrit darurat militer. Seruan warga agar Yoon mengundurkan diri semakin menguat di Negeri Ginseng.

Mengutip Reuters, pencekalan Yoon Suk-yeol tersebut diungkapkan seorang pejabat Kementerian Kehakiman Korea Selatan, Senin, 09 Desember 2024.

Menurut laporan media lokal, Yoon memang telah meminta maaf atas upaya darurat militer yang gagal. Yoon juga menyerahkan nasib politik dan hukumnya kepada Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, meski belum mengundurkan diri.

Kementerian Pertahanan mengatakan, Yoon masih secara hukum menjadi panglima tertinggi, tetapi cengkeramannya pada kekuasaan dipertanyakan dengan meningkatnya perbedaan pendapat di antara perwira militer senior terhadap presiden.

Darurat Militer

Sebelumnya, Presiden Yoon mengumumkan status darurat militer. Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Yoon mengatakan, ada kekuatan antinegara yang ingin merampas demokrasi warga Korsel.

Namun, alih-alih menjelaskan bahaya dari luar yang dimaksud, Yoon justru fokus ke masalah politik domestik. Yoon menuduh Majelis Nasional sebagai kekuatan antinegara dan sarang penjahat. Keputusan darurat militer itu ditolak mayoritas anggota parlemen.

Pemakzulan

Sementara itu, partai oposisi Korea Selatan berencana memakzulkan Presiden Yoon Suk-yeol. Tindakan ini disampaikan partai oposisi setelah Presiden Yoon memberlakukan darurat militer Selasa malam, (03/12/2024). Namun, status darurat militer itu kemudian dicabut pada Rabu pagi, karena ditolak Majelis Nasional.

Oposisi utama, Partai Demokrat yang memiliki 190-an anggota parlemen, dan lima partai oposisi kecil mengajukan mosi untuk memakzulkan presiden Korea Selatan dari posisinya. Tetapi, Yoon lolos dari upaya pemakzulan. Kini Yoon diselidiki terkait dugaan makar, pemberontakan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga:

Korea Selatan
Darurat Militer

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...