Larangan itu meliputi produksi, penjualan, impor, penyimpanan, transportasi, dan penggunaan vape.
Penulis: Resky Novianto, Adi Ahdiat
Editor: Sindu

KBR- Majelis Nasional (DPR) Vietnam menyetujui larangan menyeluruh terhadap vape atau rokok elektrik mulai tahun depan. Larangan itu meliputi produksi, penjualan, impor, penyimpanan, transportasi, dan penggunaan vape.
Mengutip Anadolu Agency, keputusan itu menjadikan Vietnam masuk daftar negara yang mengambil langkah proaktif guna mengatur atau melarang penggunaan produk tembakau alternatif, seperti vape. Negara ini juga memiliki sejarah panjang dalam menerapkan kebijakan antirokok yang ketat.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat dengan melarang vape dan produk tembakau yang dipanaskan. Keputusan ini disambut baik para pemimpin kesehatan global termasuk Badan Kesehatan Dunia WHO.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengapresiasi langkah Vietnam melarang vape.
"Selamat, Vietnam, atas keputusan berani ini untuk melindungi warga negara Anda, terutama yang muda dari vaping dan produk tembakau yang dipanaskan," kata Tedros di media sosial X.
Penyakit Degeneratif
Pada 2020, riset Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menunjukkan rokok elektrik (vape) mengancam kesehatan degeneratif anak. Ketua PAPDI, Sally Aman Nasution mengatakan, penyakit degeneratif adalah kondisi kesehatan yang membuat organ atau jaringan menurun.
Ia menyebut, dampak rokok elektrik membuat perubahan pada sel-sel tubuh yang akhirnya memengaruhi fungsi organ secara menyeluruh.
"Rokok (elektrik) ini pengaruhnya terhadap sistem imun seseorang, dan ini akan mengakibatkan kerusakan salah satunya dinding pembuluh darah yang mengakibatkan penyakit-penyakit degeneratif, yang harusnya muncul di usia 50-60-an. Tapi, karena paparan tersebut sudah mulai dari usia yang sangat muda, karena kita tahu rokok elektrik (vape) itu menjadi seperti tren di kalangan anak muda, ini sebenarnya pesannya," ucap Sally Aman di Acara Media Briefing soal Rokok Elektrik di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu, (15/1/2020).
Sally Aman Nasution menambahkan, rokok elektrik juga merupakan salah satu penyebab utama munculnya penyakit kanker. Rokok elektrik, menyerang sistem imun tubuh manusia, terutama pada anak-anak yang paling rentan terpapar.
Kata dia, rokok elektrik perlu diwaspadai dan dijauhkan dari anak-anak, agar efek buruknya tidak mengancam kesehatan sejak dini.
"Dampak jangka pendek dan panjang yang perlu kita ingatkan pada generasi muda kita semua. selain kanker paru, kanker darah, dan beberapa kanker lain ternyata dikatakan berkontribusi juga peran dari rokok elektrik. Ini yang mungkin beberapa waktu belakangan cukup bombastis, jadi penyakit-penyakit yang mengenai sistemik jadi organ-organ yang banyak terlibat di tubuh manusia," ujar Sally.
Baca juga: