KBR, Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok Thailand meminta Warga Negara Indonesia (WNI) menjaui tempat keramaian atau demonstrasi. Ini menyusul status darurat militer di sana.
Penulis: Pebriansyah Ariefana
Editor:

KBR, Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok Thailand meminta Warga Negara Indonesia (WNI) menjaui tempat keramaian atau demonstrasi. Ini menyusul status darurat militer di sana.
KBRI Thailand di Bangkok sudah mengeluarkan peringatakan itu sejak Selasa (20/5) sore kemarin ke situs jejaring sosial. Di Twitter @KBRI_Bangkok tertera surat imbauannya itu.
"Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa, pemberlakuan UU Darurat Militer ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan dan ketertiban umum," begitu isi imbauan tersebut.
WNI di Bangkok juga harus menghindari berpergian malam. Mereka juga tidak meninggalkan tempat penginapan jika tidak terlalu ada urusan penting.
"Pihak KBRI juga menyediakan nomor telepon yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat ke 0929-031103, 0929-951595, 0929-951596 dan laman KBRI Bangkok www,kemlu.go.id/bangkok dan www.facebook.com/komunitas indonesia di thailand," tulis KBRI.