"Kami sudah menyiapkan konsep untuk mempermasalahkan kualitas dari proses Pilpres ini"
Penulis: Resky Novianto
Editor:

KBR, Jakarta- Ketua Tim Hukum Nasional Paslon 01 Anies-Muhaimin atau Timnas Amin, Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya mengidentifikasi dugaan kecurangan Pilpres. Itu sebab, pihaknya tengah menyiapkan rencana untuk menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami sudah menyiapkan tadi, kalau ditanyakan itu kami sudah menyiapkan konsep untuk mempermasalahkan kualitas dari proses Pilpres ini. Nanti akan tertuang dalam bentuk tadi terstruktur, sistematis, dan masif tadi sehingga kualitas itu nanti akan dinilai oleh hakim MK. Apakah hasilnya bisa disetujui atau tidak, nanti akan dinilai oleh mereka. Tapi, kami akan menunggu momentum dan akan menunggu kesepakatan dari Timnas untuk memasukkan itu," kata Ari dalam konferensi pers, Kamis (15/2).
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyatakan telah menerima banyak laporan kecurangan. Semisal, penggelembungan suara masif di ribuan TPS di daerah.
Baca juga:
Sebelumnya, Hasil sementara rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang dilakukan KPU hingga pukul 18.00 WIB, Kamis (15/2), menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul.
Perolehan suara sementara Prabowo-Gibran sebesar 20.625.918 atau 56,38 persen. Perolehan suara Anies-Muhaimin 9.363.562 atau 25,60 persen. Sementara Ganjar-Mahfud 6.592.043 atau 18,02 persen.
Angka tersebut diambil berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU di 363.397 tempat pemungutan suara (TPS) atau 44,14 persen dari total 823.236 TPS.
Editor: Rony Sitanggang