Penggunaan sari kunyit sebagai pengganti tinta dinilai sebagai wujud penghormatan atas kearifan lokal.
Penulis: Frans Mokalu
Editor:

KBR, Cirebon - Ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cirebon, Jawa Barat yang menggunakan sari kunyit sebagai tanda pemilih sudah menggunakan hak pilihnya.
Tiga TPS itu berada di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Penggunaan sari kunyit sebagai pengganti tinta dinilai sebagai wujud penghormatan atas kearifan lokal. Selain, agar tidak membatalkan wudhu sebelum salat.
Meski begitu, menurut Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, tinta celup tetap disediakan sesuai aturan. “Tapi kami juga tetap menyediakan tinta. Menurut warga setempat, penggunaan sari kunyit sebagai tanda sudah mencoblos juga dimaksudkan agar tidak membatalkan wudhu untuk salat,” jelasnya kepada KBR, Rabu (14/2/2024).
Proses pemungutan suara di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya tidak berbeda dengan TPS lainnya. Di tiga TPS tadi, ada sekitar 600 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Satu hari sebelum pemungutan suara, KPU Kota Cirebon bersama Forkopimda setempat melakukan monitoring kesiapan pelaksanaan Pemilu di tiap-tiap TPS, termasuk di TPS Kampung Benda Kerep. “Kemarin kami sudah monitoring dan seluruh logistik Pemilu sudah siap digunakan termasuk sari kunyit,” pungkasnya.
Baca juga:
- Usai Mencoblos, Gibran Akan Pantau Hasil Penghitungan Suara
- Biar Jurdil, Ganjar Ajak Semua Saling Jaga Proses Pemilu
Editor: Fadli