Sidang Etik Ferdy Sambo Diputuskan Hari Ini
"Ditentukan hari ini juga. Karena perintah Bapak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat."
Penulis: Wahyu Setiawan
Editor:

KBR, Jakarta- Vonis sidang etik bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan diputuskan Kamis (25/8) ini. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu dipimpin oleh Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik akan memeriksa Sambo terkait dugaan ketidakprofesionalan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekayasa skenario dalam tewasnya Brigadir Yosua."Ya akan ditentukan hari ini juga. Karena perintah Bapak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat. Proses penyidikan yang dilakukan tim sidik dan Timsus, dalam hal ini terkait menyangkut masalah pembuktian kasus (Pasal) 340 subsider 338 junto 55 dan 56,yang hari sudah tahap 1, itu harus segera diproses," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik Sambo juga menghadirkan beberapa saksi. Beberapa saksi itu akan didalami perannya terkait peristiwa tewasnya Brigadir Yosua.
"Saksi antara lain Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan profesi yang dilakukan oleh Irjen FS," jelasnya.
Baca juga:
- Jenderal Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati
- Komisi Hukum DPR: Ada Kesan Polri Terbiasa Tutupi Kasus
Sambo tiba di ruang sidang etik Mabes Polri sekitar pukul 7.30 WIB. Sejumlah anggota Brimob tampak berada di sekitar ruang sidang untuk melakukan pengamanan. Dedi belum bisa memastikan berapa lama sidang akan berlangsung.
Sementara itu, Dedi memastikan Sambo dalam kondisi sehat. Kesimpulan itu didapat usai menjalani pemeriksaan.
"Sebelum sidang, SOP-nya semua dicek kesehatan. Informasi dari Pak Karo Provos, mekanisme itu sudah dilalui dan semua dalam kondisi sehat untuk menjalani sidang hari ini," ujarnya.
Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sambo diduga memerintahkan Bharada Richard untuk menembak Yosua.
Editor: Rony Sitanggang
Ferdy Sambo
Mahfud MD
Mabes Polri
judi online
Brigadir J
duren tiga
kaisar sambo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Ahmad Dofiri
sidang etik