ragam
Setara Institute Kecam Larangan Kegiatan JAI oleh Bupati Kuningan

Pemerintah seharusnya lebih berani dalam menghadapi tekanan kelompok intoleran dan melindungi hak-hak minoritas.

Penulis: Muthia Kusuma

Editor: Resky Novianto

Google News
JAI
Tangkapan layar video penyerangan kelompok JAI di Sintang, Kalbar, Jumat, (7/9/2021).

KBR, Jakarta- Setara Institute mengecam keras pelarangan kegiatan Jalsah Salanah atau temu nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) oleh Forkopimda Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, pelarangan tersebut merupakan ekspresi terbuka pelanggaran atas Konstitusi Negara. Pelarangan ini resmi ditetapkan Pemerintah Daerah Kuningan setelah adanya penolakan dari kelompok-kelompok intoleran yang merasa keberatan dengan keberadaan JAI.

"Pelarangan tersebut merupakan bentuk ketundukan terhadap tekanan dari kelompok-kelompok intoleran. Dan ini menjadi tren yang sesungguhnya juga terjadi di banyak konteks ya, di Jawa Barat pada umumnya memang ada bentuk-bentuk ketundukan pemerintah daerah terhadap desakan, tekanan dari kelompok-kelompok selama ini memang kita catat menjadi pengusung intoleransi, diskriminasi dan bahkan persekusi," ucap Halili kepada KBR, Kamis (5/12/2024).

Halili menilai tindakan pelarangan kegiatan JAI oleh pemda ini juga menunjukkan adanya ketidaktegasan dalam menegakkan prinsip-prinsip negara yang menjunjung tinggi keberagaman. Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih berani dalam menghadapi tekanan kelompok intoleran dan melindungi hak-hak minoritas.

Baca juga:

Setara Institute mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan dan memberikan perlindungan hukum kepada Jemaat Ahmadiyah. Halili menyebut, pemerintah pusat perlu memastikan semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

"Kami juga mendesak dan mendorong Mabes Polri ya untuk memobilisasi aparat kepolisian di tingkat lokal dalam konteks ini di tingkat Kepolisian Resor Kabupaten Kuningan untuk memobilisasi sumber daya aparat yang mereka punya, untuk menjamin keamanan ya untuk menjamin keselamatan dari warga negara kita yang berkumpul di Kuningan, dalam rangka Jalsah Salanah 2024," imbuhnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Agus Toyib, telah melarang kegiatan Jalsah Salanah yang akan diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor. Keputusan ini diambil dengan alasan keamanan dan ketertiban umum, menyusul adanya penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. 

Agus mengaku khawatir perselisihan serupa pada tahun 2008 dan 2010, terulang kembali di desa yang sama.

Baca juga:

JAI
Ahmadiyah
Kuningan
Jawa Barat
Intoleransi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...