"Kami laporkan Bapak bahwa kami hadir bersama-sama 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid,"
Penulis: Wahyu Setiawan
Editor:

KBR, Jakarta- DPR Komisi Hukum menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepolisian untuk membahas kasus tewasnya Brigadir Yosua, Rabu (24/8). Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto mengatakan, rapat digelar untuk mendapatkan penjelasan secara utuh dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sehingga tidak lagi terus memunculkan spekulasi liar di tengah publik.
"Rapat dengar pendapat dengan agenda tunggal yaitu tentang penjelasan Bapak Kapolri kepada kita semua tentang peristiwa Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022. Semoga rapat kali ini dapat menjadikan perjernihan bagi sekian banyak isu yang sudah masuk ke ranah masyarakat. Yang menimbulkan sekian banyak spekulasi. Kita berharap dengan kehadiran Kapolri beserta seluruh jajaran, ini bisa dijelaskan dengan jernih," kata Bambang saat rapat di DPR, Rabu (24/8/2022).
Saat pembuka rapat, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Tim Khusus yang dibentuknya bekerja solid mengusut kasus yang menyeret bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Kami laporkan Bapak bahwa kami hadir bersama-sama 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid," ujar Listyo.
Kapolri mengatakan berpegang pada arahan Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas kasus apa adanya sehinggatidak menurunkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga:
- Jenderal Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati
- Pakar Pidana: Motif Sambo Bakal Tentukan Vonis Hakim
Autopsi Ulang
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil autopsi ulang Brigadir Yosua menjawab spekulasi liar yang muncul di masyarakat. Hasil autopsi itu tidak menemukan tanda-tanda luka akibat penganiayaan, seperti yang sebelumnya disebut oleh pihak kuasa hukum Brigadir Yosua.
"Alhamdulillah para hari Senin tanggal 22 Agustus yang lalu, Perhimpunan Dokter Forensik telah menyampaikan laporan hasil ekshumasi. Yang intinya pada saat rilis, tidak ada luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api. Ini tentunya juga menjawab terkait dengan adanya spekulasi liar pada saat itu, terkait dengan adanya penyiksaan di jalan dan sebagainya," kata Kapolri di DPR, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menambahkan, hasil autopsi ulang Brigadir Yosua memperkuat hasil autopsi pertama yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik Polri.
Hasil autopsi ulang itu telah diserahkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) kepada tim penyidik Mabes Polri, Senin lalu. Ketua Tim Autopsi Forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil autopsi ulang disampaikan dengan analisis ilmu kedokteran forensik terbaik. Ia juga meyakinkan seluruh masyarakat, tim bersifat independen dengan tidak memihak dan dipengaruhi apapun
Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Editor: Rony Sitanggang