ragam
Presiden Prabowo Diminta Buktikan Komitmennya Berantas Korupsi

Pemberantasan korupsi merupakan pondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Penulis: Shafira Aurel

Editor: R. Fadli

Google News
Korupsi
Presiden Prabowo Subianto saat membacakan sumpah jabatan di MPR (20/10/2024). (Foto: Youtube MPRGOID)

KBR, Jakarta - Ketua Lembaga “IM57 Plus Institute” Praswad Nugraha mengatakan, Presiden Prabowo Subianto harus segera membuktikan komitmennya untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia.

Menurut Praswad, pidato perdana Presiden Prabowo usai pelantikan dirinya pada Minggu (20/10/2024) lalu, menegaskan komitmen Kepala Negara yang Anti-korupsi.

Komitmen itu menjadi langkah positif dan "angin segar" bagi kejelasan pemberantasan korupsi di tanah air.

Praswad menekankan, pemberantasan korupsi merupakan pondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

"Presiden Prabowo memiliki PR besar untuk membenahi KPK, dan mengembalikan kepercayaan publik terkait dengan sebenarnya negara Republik Indonesia ini mau ke arah mana pemberantasan korupsinya. Karena sudah habis lah kepercayaan publik bahwa negara kita ini bisa menjadi suatu negara yang tidak korupsi. Karena 10 tahun terakhir betul-betul independensi KPK dibunuh. Terus lalu pemberantasan korupsi juga dijadikan semacam suatu hal yang tidak penting," ujar Praswad kepada KBR, Rabu (23/10/2024).

Praswad pun menambahkan, langkah cepat yang bisa dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan cita-cita pemberantasan korupsi adalah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, memilih Pimpinan dan Dewas KPK yang kompeten dan berintegritas, serta merevisi UU KPK.

Senada, bekas Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meyakini, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia akan meningkat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ini, kata dia, terlihat dari isu pemberantasan korupsi yang masuk dalam salah satu dari 17 program prioritas pemerintahan "Prabowo-Gibran".

Sebelumnya, usai dilantik menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengakui saat ini angka korupsi dan kebocoran anggaran di Indonesia masih tinggi.

Prabowo juga berpendapat, masalah itu merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang.

“Bahwa masih terlalu banyak kebocoran penyelewengan korupsi di negara kita. Ini membahayakan masa depan kita, anak-anak kita, dan cucu-cucu kita," kata Prabowo dalam Pidatonya di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Adapun, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada tahun 2023. Angka ini stagnan atau tidak berubah dengan tahun lalu.

Baca juga:

Indef Endus Modus Pemotongan Anggaran Makan Bergizi: Tender Rp15.000 Jadi Rp7.500

Korupsi
Prabowo Subianto
IPK

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...