ragam
Prabowo-Gibran Didorong Menuntaskan Kasus HAM di 100 Hari Kerja

”Jangan kita terus melihat ke masa yang lalu," kata Menko Yusril Ihza Mahendra.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Sindu

Google News
Prabowo-Gibran Didorong Menuntaskan Kasus HAM di 100 Hari Kerja
Kabinet Merah Putih melakukan sesi foto usai proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Foto: KBR/Astri Septiani

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pada 100 hari pertama kerja. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintahan baru, agar HAM menjadi salah satu prioritas kerja.

"Kami ingin mendorong pengarus-utamaan HAM dalam tata kelola pemerintahan, termasuk juga dalam penegakan hukum. Yang kedua, kami ingin mendorong ada prioritas terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat. Karena ini tidak hanya jadi tantangan Indonesia, tetapi juga negara lain. Bagaimana pelanggaran HAM berat, terutama pelanggaran HAM berat masa lalu ini mesti dituntaskan. Karena korbannya ada," ujar Anis kepada KBR, Senin, (21/10/2024).

Menurut Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu perlu jadi prioritas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, termasuk hak atas pemulihan korban.

Jangan Ada Impunitas

Anis berharap, tidak ada impunitas dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat, di tengah upaya mencegah berulangnya pelanggaran HAM di masa depan. Kata Anis, pemerintahan baru juga perlu memprioritaskan HAM dalam hal penegakan hukum hingga pembangunan ke depan.

Anis mengaku, Komnas HAM belum berkoordinasi secara formal untuk kerja-kerja hak asasi ke depan. Namun, secara informal Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan beberapa kementerian.

"Kami berharap komunikasi dan koordinasi ini bisa diformalkan. Untuk membangun kerja-kerja penegakan dan pemajuan hak asasi yang lebih sinergi ke depan," kata Anis.

Dalih Menko Baru

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan pelanggaran hak asasi manusia yang belum selesai. Namun, ia memastikan pemerintahan akan fokus melihat ke depan.

”Jangan kita terus melihat ke masa yang lalu. Apalagi masa lalu itu sudah susah sekali untuk kita ungkap, mungkin karena bukti-buktinya sudah tidak ada, atau peristiwa itu sudah lama sekali,” kata Yusril di Jakarta, Minggu malam, (20/10/2024).

Baca juga:

HAM
Prabowo-Gibran

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...