Sebelumnya, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, semua relawan sepakat agar Presiden Joko Widodo melanjutkan masa jabatan hingga tiga periode.
Penulis: Resky Novianto
Editor:

KBR, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Achmad Baidowi meminta wacana presiden tiga periode dihentikan.
Ia menyebut, internal partai koalisi pemerintah juga tidak pernah mewacanakan adanya jabatan presiden tiga periode.
Selain itu, partainya juga memastikan tidak akan mendorong amandemen terbatas di MPR dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Baidowi, menanggapi wacana presiden tiga periode yang kembali disuarakan pendukung Jokowi dalam Acara Musyawarah Rakyat Indonesia atau Musra, Minggu lalu.
"Pembahasan amandemen terbatas itu juga belum jelas, tapi yang ada hanya PPHN yang dituangkan dalam ketetapan MPR. Jadi saya kira wacana-wacana soal penundaan pemilu, masa jabatan tiga periode, itu diluar konstitusi sebaiknya kita hentikan diskusi dan wacananya. PPP sudah pasti menolak dan berikutnya di internal koalisi pemerintahan tidak ada wacana-wacana itu," ujar Baidowi kepada KBR, Senin (29/8/2022).
Baidowi mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang tegas menolak penambahan jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa presiden taat dan tunduk terhadap konstitusi.
Baca juga:
- PKS Minta Presiden Jokowi Bersikap Negarawan
- Jokowi: Setop Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan
Sebelumnya, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, semua relawan sepakat agar Presiden Joko Widodo melanjutkan masa jabatan hingga tiga periode.
Budi menyebut, Musyawarah Rakyat Indonesia seharusnya tak perlu dilanjutkan. Sebab, semua relawan satu suara mendukung Jokowi pada 2024.
"Lanjut apa enggak? [Relawan] mau lanjut, Pak, tapi konstitusi gimana? Kayaknya Musra sudah berakhir dengan kesimpulan lanjutkan, Pak," kata Budi kepada Jokowi dalam Musra yang digelar di Bandung, Minggu (28/8/2022).
Menanggapi permintaan itu, Jokowi menyatakan akan patuh pada konstitusi yang tidak membolehkan jabatan tiga periode.
"Konstitusi tidak membolehkan. Sudah jelas itu. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat. Saya ulangi, saya akan taat konstitusi dan kehendak rakyat," ucap Jokowi.
Editor: Agus Luqman