ragam
Polda Sumbar Masih Menyelidiki Kasus Polisi Tembak Polisi, Motifnya?

Terduga pelaku diduga menjadi beking praktik tambang ilegal di sana.

Penulis: Ardhi Ridwansyah, Sindu

Editor: Sindu

Google News
Polda Sumbar Masih Menyelidiki Kasus Polisi Tembak Polisi, Motifnya?
Ilustrasi: Polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Diduga terkait beking tambang ilegal. Foto: Wikihow. Creative Commons

KBR, Jakarta- Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), hingga kini masih dalam penyelidikan. Juru bicara Polda Sumbar, Dwi Sulystiawan mengatakan, kejadian itu melibatkan seorang perwira yang diduga menembak rekannya sesama perwira. Dwi belum bisa menjelaskan lebih rinci peristiwa penembakan tersebut, termasuk soal motifnya.

"Iya, benar. Telah terjadi penembakan. Untuk kasusnya masih tahap penyelidikan. Nanti perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," katanya, Jumat, 22 November 2024, seperti KBR dari Kantor Berita ANTARA.

Beking Tambang Ilegal?

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum (III) DPR RI Habiburokhman akan meminta keterangan detail terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Termasuk soal terduga pelaku diduga menjadi beking praktik tambang ilegal di sana. Terduga pelaku adalah Kepala bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar.

Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR RI bakal berkunjung ke Sumatra Barat (Sumbar) guna meninjau langsung kasus polisi tembak polisi tersebut pada Senin pekan depan, (25/11/2024).

“Terkait latar belakang, katanya dia (pelaku) kan enggak suka gara-gara si kasat reskrim itu menindak tambang ilegal, ya kan motifnya begitu. Nah, berarti dia membekingi tambang ilegal, nah, penanganan propam, pemantauannya oleh propam seperti apa nih, oknum-oknum begini bermain,” ucapnya saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (22/11/2024).

Pemeriksaan Psikis

Selain itu, Komisi III DPR juga akan meminta keterangan terkait pemeriksaan psikis di lingkup personel kepolisian Solok Selatan. Hal ini dilakukan untuk menggali kelayakan personel polisi memegang senjata api.

“Apakah ada semacam medical check up kejiwaan yang rutin, kan itu harus rutin bisa saja tahun ini dia sehat, tahun depan dia agak stres, tidak layak lagi memegang senjata,” ujarnya.

Habiburokhman mendesak pelaku penembakan ditindak tegas dan diberi hukuman yang setimpal baik dalam konteks pidana maupun etik.

Polisi Tembak Polisi

Sebelumnya, berdasarkan kronologi yang diterima KBR, kasus polisi tembak polisi terjadi Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB. Kasus ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar sebagai terduga pelaku yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ulil Ryanto Anshari.

Kejadian bermula saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Ulil mendapat telpon dari Dadang untuk mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Sesampainya di polres, penyidik langsung memeriksa terduga pelaku di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Ulil sudah terkena tembakan dan tidak bergerak. Penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan.

Sedangkan Dadang kabur dengan mengendarai mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor pelat 3-46. Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala tepatnya di pelipis kanan dan pipi kanan.

Motif penembakan itu diduga pelaku tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Baca juga:

Polisi Tembak Polisi
Polda Sumbar

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...