Masyarakat ini juga kan sudah kangen bisa kerja seperti biasa, enggak pakai ribut-ribut lagi.
Penulis: Hoirunnisa
Editor:

KBR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menimbulkan kontroversi. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, putusan Mahkamah harus berdasarkan pertimbangan yang absolut.
"Titipan dari NU ya, karena ini masalah yang menyangkut kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda, maka kami berharap bahwa penetapan MK sebagai ketetapan pengadilan pada dasarnya, ini didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang kurang lebih absolut dalam arti bisa diterima oleh semua pihak. Dan tidak menggunakan pertimbangan yang nisbi, yang bisa jadi kontroversi lebih lanjut," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers daring, Kamis (18/4/2024).
Yahya menuturkan, semua pihak merindukan kembalinya suasana damai usai pemilu.
"Karena itu saya berharap putus, sudah tidak ada lagi kontroversi yang berkelanjutan, itu yang kami harapkan sebagai masyarakat biasalah ya, karena saya juga bukan ahli hukum. Masyarakat ini juga kan sudah kangen bisa kerja seperti biasa, enggak pakai ribut-ribut lagi," harap Yahya.
Baca juga:
- Debat Kewenangan MK Tangani Kecurangan TSM Pemilu
- Bagaimana Peluang Sengketa Pilpres di MK? Begini Kata Pakar Hukum
MK menjadwalkan membacakan putusan sengketa pilpres pada Senin (22/4/2024). Sidang pengucapan putusan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Editor: Wahyu S.